Diduga Sebagai Pengedar Uang Palsu, Pemuda di Karangan diamankan Polisi

Senin, 28 Desember 2020 - 22:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 – Marzuki, salah satu pemilik warung di desa Karangan, mendatangi Polsubsektor Karangan. Dijelaskan oleh , AKBP. Welly Djatmoko yang saat itu didampingi oleh Kapolsek Sangkulirang, Iptu Damiatus Jelatu, Marzuki datang untuk melaporkan bahwas pada hari Minggu (27/12/2020) ada seorang yang berbelanja di warungnya dengan menggunakan uang palsu pecahan 100rb sebanyak 2 (dua) lembar.

“Personel Polsubsektor Karangan langsung melaksanakan pengecekan ke setiap warung dan toko di Desa Karangan Dalam, Desa Karangan Hilir, dan Desa Karangan Seberang. Kemudian didapatkan uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 7 (tujuh) lembar yang telah beredar di setiap warung yang berbeda,” paparnya.

Tersangka Supriyadi yang berhasi diamankan berikut barang bukti 7 lembar uang palsu pecahan 100rb.

Tak lama berselang, polisi pun berhasil mengantongi dan mengamankan beberapa nama, MA, SN, dan RH yang diduga telah membelanjakan uang palsu pecahan 100rb di warung-warung tersebut. “Setelah dilakukan pengembangan, ternyata uang palsu itu didapatkan dari pelaku Supriyadi dan kemudian dilaporkan ke Polsek Sangkulirang guna proses lebih lanjut,” terang Kapolres.

Supriyadi sendiri telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian, Minggu, 27 Desember 2020 kemarin. Pria berusia 26 tahun dan diketahui tinggal di Karangan Dalam tersebut, kini telah ditahan beserta barang bukti guna proses lebih lanjut. Kasus ini kini ditangani dan tengah didalami oleh Unit Reskrim .

29Dibaca

Berita Terkait

Seorang Wanita Diringkus Polres Kutai Timur atas Kepemilikan Sabu-sabu
Polres Kutai Timur Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Salah Satu Cafe di Sangatta
150 Botol Miras Berbagai Merk Disita Polisi Dari Sejumlah Toko dan THM di Rantau Pulung
Pelaku Pencurian Velg Motor di Sangatta Berhasil Diamankan
Terciduk Asyik Bermain Dadu, Sembilan Pria Ini Terancam Rayakan Lebaran di Bui
Kembali, 21.000 Butir Double L Berikut 4,41 gram Sabu Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polres Kutim
Gadis Usia 9 Tahun di Sangatta Jadi Korban Pelampiasan Syahwat
Selipkan 6 Poket Sabu Di Pinggang, Pemuda Di Kongbeng Digelandang Petugas

Berita Terkait

Kamis, 17 Agustus 2023 - 20:04 WITA

Penuh Khidmat, Penurunan Bendera Merah Putih Sempurnakan Peringatan HUT RI di Kutai Timur

Kamis, 17 Agustus 2023 - 18:02 WITA

Bupati Kutim Hadiri Acara Kerja Tahunan Suku Karo Kutim-Bontang, Merajut Kebersamaan dalam Kekayaan Budaya

Kamis, 17 Agustus 2023 - 17:31 WITA

Kepemimpinan dan Dedikasi, AKP Isnan Fatah Ma’ruf Sukses Pimpin Upacara HUT ke-78 RI

Rabu, 16 Agustus 2023 - 18:50 WITA

Penganugerahan Satyalencana Karya Satya kepada 441 ASN Kutai Timur, Penghargaan Terhadap Pengabdian Setia

Rabu, 16 Agustus 2023 - 18:39 WITA

Generasi Penerus Kemerdekaan, Ardiansyah Sulaiman Lantik 40 Anggota Paskibraka Kutai Timur

Selasa, 15 Agustus 2023 - 19:59 WITA

Bupati Kutai Timur Resmikan Rumah Adat Kutai di Tepian Langsat, Persembahan DSN Group

Selasa, 15 Agustus 2023 - 16:29 WITA

Pelantikan 9 BPD di Kecamatan Bengalon, Langkah Awal Menuju Pembangunan Sinergis

Selasa, 15 Agustus 2023 - 13:02 WITA

Tanggapi Isu Pembatalan Pemenang Tender PT PNA Secara Sepihak, Muhir Sebut Sudah Sesuai Mekanisme

Berita Terbaru

Maaf, Anda tidak diizinkan untuk mengcopy teks atau artikel ini

error: Isi konten ini dilindungi, terima kasih.