Arfan Pimpin Hearing PT. PEN, Ruang Hearing DPRD Kutim Sempat Memanas

Selasa, 12 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– PT. Primatama Energi Nusantara (PT. PEN), diwakili oleh Hardi Purnama didampingi dua orang lainnya, pihak management PT. PEN akhirnya berkenan menghadiri undangan DPRD guna dengar pendapat (hearing) bersama DPRD Kutim terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap salah satu mantan Karyawan PT. PEN, Ardiasnyah pada September 2020 lalu.

Hearing dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, dan juga dihadiri oleh beberapa Anggota Dewan lainnya, yaitu Asmawardi, Novel Tyty Paembonan, Jimi Arisandi, Rahmadani, Basti Sanggalangi, dan juga Sobirin Bagus.

Arfan, Wakil Ketua II DPRD Kutim saat memimpin Hearing bersama PT. PEN

Sebelumnya, Ardiansyah yang merasa keberatan terhadap besarnya nilai uang yang diberikan oleh PT. PEN terkait PHK terhadap dirinya, mengadu kepada salah satu Anggota DPRD Kutim, Asmawardi. Seperti diketahui, Asmawardi, atau yang lebih dikenal dengan Ardhy Berdhy ini adalah sosok yang kerap berteriak lantang dalam rapat-rapat Anggota DPRD jika sudah berkaitan dengan hak buruh.

Pria kelahiran Sangkulirang, 9 Juni 1980 yang kini dipercaya menjabat Ketua Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB), hari ini (11/01/2021) kembali membuat Ruang Hearing DPRD Kutim, kembali memanas. Asmawardi bersikukuh meminta kepada pihak PT. PEN untuk melaksanakan anjuran Dinas dan Transmigrasi (Disnakertrans), agar membayar pesangon terhadap Ardiansyah sebesar 22 juta.

“Kalau berdasarkan anjuran dari Disnakertrans harusnya membayar Rp.22 juta. Namun PT PEN bersikukuh hanya ingin membayar Rp. 4 juta sekian itu. Kenapa PT PEN ini tidak mau ikuti anjuran malah ingin membawa Ardiansyah untuk PHI sementara dia ini tidak punya dana. Apa tidak gila kah itu,” kata Asmawardi.

Melanjutkan, menyikapi pihak PT. PEN yang juga bersikukuh tak ingin membayar sebesar nilai tuntutan, Asmawardi mengatakan, agar pihak PT. PEN angkat kaki dari Kutim, jika dengan putra daerah saja dzolim.

Baca Juga  22 Rumah di Kutai Timur, Siap dibedah HIMAS KUTIM

Adu mulut pun tidak terhindarkan, hingga suasana sempat sedikit memanas, namun akhirnya, kesepakatan bersama pun didapat, setelah pihak PT. PEN menuturkan perihal alasan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan itu menjatuhkan PHK terhadap Ardianysah.

Beberapa Anggota DPRD Kutim yang tampak hadir dalam kegiatan Hearing bersama PT. PEN

“Pada Juni 2020, Ardiansyah mangkir selama 7 hari, lalu pada Juli mangkir lagi selama 12 hari, dan berlanjut di Agustus mangkir selama 15 hari tanpa ada keterangan sama sekali. Sehingga terjadilah kesepakatan antara dua belah pihak untuk mengakhiri hubungan kerja terhitung sejak (6/9/2020),” jelasnya.

Adapun kesepakatan yang disetujui kedua belah pihak, baik pihak PT. PEN maupun Ardiansyah, nilai yang akan dibayarkan PT. PEN adalah sebesar 7,5 juta. Menutur PT. PEN, ini bukanlah pesangon. “Sebenarnya ini bukan pesangon melainkan uang pisah saja. Kita menyepakati untuk memberikan kepada Ardiansyah sebesar Rp. 7,5 juta,” ucap Hardi usai rapat dengar pendapat bersama DPRD Kutim.

 

49Dibaca

Berita Terkait

Ketua Komisi D DPRD Kutim Desak Penanganan Pengemis dan PGOT
Roadshow PT Bintang Kutai Motor di Kutai Timur, Sarana Sosialisasi dan Uji Coba
Penjurian FLS2N Kutai Timur Dilaksanakan Secara Daring, Imbas Covid-19
Jelang Arus Mudik, Jalan Poros Sangatta – Simpang Perdau Mulus
Jelang Lebaran Loket Pembayaran Air Bersih Perumda Tirta Tuah Benua Kutim Ditutup
Reses di Tiga Kecamatan, Kidang Komitmen Kawal dan Realisasikan
Greco Roman, Kokohkan Kutai Timur di Peringkat Dua Perolehan Medali Emas
Survey KPK, Intregritas Kutai Timur Paling Rentan di Skor Terendah

Berita Terkait

Sabtu, 25 November 2023 - 18:58 WITA

Optimisme DPRD Kutai Timur, Peningkatan Anggaran Dorong Pembangunan Merata

Sabtu, 25 November 2023 - 15:24 WITA

M Amin Sebut Raperda Pengarusutamaan Gender Salah Satunya Guna Ciptakan Kesetaraan Peluang di Dunia Kerja

Jumat, 24 November 2023 - 15:11 WITA

Ketua Komisi B DPRD Kutai Timur Tekankan Peran Infrastruktur dalam Perekonomian

Jumat, 24 November 2023 - 08:28 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Ingatkan Perusahaan, Jalan Umum Bukan Koridor Hauling

Kamis, 23 November 2023 - 19:06 WITA

Pemahaman SPBE: Diskominfo Staper Pastikan Setiap PD Terlibat Aktif

Kamis, 23 November 2023 - 17:01 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Salurkan Dana Pokir untuk Pelestarian Kesenian Lokal

Kamis, 23 November 2023 - 11:00 WITA

Poniso Suryo Renggono: Smart City Bukan Hanya Soal Teknologi, Tapi Perubahan Masyarakat

Kamis, 23 November 2023 - 08:52 WITA

Yuli Sa’pang Dorong Pemkab Beri Perhatian Lebih Infrastruktur Pedesaan

Berita Terbaru

Maaf, Anda tidak diizinkan untuk mengcopy teks atau artikel ini

error: Isi konten ini dilindungi, terima kasih.