Joni, Ketua DPRD Kutim, Apresiasi Terobosan Sulastin Jemput Bola.

Sabtu, 16 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Seperti diberitakan sebelumnya, Disdukcapil Kutai Timur, dibawah pimpinan Dr. Hj. Sulastin, S.Sos., M. Kes. telah banyak membuat terobosan baru. Upaya guna percepatan pelayanan masyarakat terkait pengurusan administasi kependudukan, terus menerus dilakukan, demi memaksimalkan hasil. “Jemput Bola” misalnya, salah satu terobosan yang akan dilakukan Disdukcapil guna memudahkan masyarakat dipelosok Kutai Timur dalam melakukan perekaman E-KTP.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Kutim, Joni, S.Sos memberikan apresiasi sekaligus dorongan, agar hal tersebut segera bisa dilaksanakan. Sebagaimana diketahui, dokumen admisistrasi kependudukan sangatlah penting sebagai syarat wajib guna mengurus berbagai keperluan. Diharapkan, dengan terobosan yang akan dibuat Disdukcapil akan memudahkan masyarakat yang selama ini mengeluh terkendala waktu dan jarak dalam mengurus administrasi kependudukan, khususnya E-KTP.

[penci_related_posts dis_pview=”no” dis_pdate=”no” title=”Baca Juga” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”4″ style=”list” align=”none” withids=”” displayby=”recent_posts” orderby=”rand”]

“Dengan Disdukcapil jemput bola memberi pelayanan sampai ke kecamatan-kecamatan, bahkan desa maka kita harapkan kesadaran dan minat masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan semakin meningkat,” tutur Joni (15/01/2021). Menambahkan, dirinya berharap, agar Pemerintah Daerah bisa bersinergi dan memberikan dukungan penuh terkait kebutuhan operasional Disdukcapil dalam mewujudkan percepcatan pelayanan tersebut.

Dilansir dari upnews.id (16/01/2021) Khairullah, Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk, membenarkan, untuk merealisasikan program Jemput Bola, Disdukcapil masih terkendala terkait kendaraan operasional dan anggaran. Dikatakannya pula, banyaknya masyarakat yang memilih menggunakan jasa calo saat ini, adalah karena sebagian masyarakat beranggapan bahwa mengurus administrasi kependudukan adalah hal yang sulit.

“Akhirnya mereka mengeluh biayanya mahal, padahal sebenarnya kan tidak seperti itu, tetapi gratis. Masalah seperti ini bisa dicarikan solusinya dengan memberikan pelayanan sistem jemput bola ke pelosok, sehingga masyarakat bisa dengan mudah mengurus administrasi kependudukan,” tutup Khairullah.

Berita Terkait

Keterbatasan Anggaran Tak Surutkan Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kutai Timur
Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur
Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter
Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU
Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:41 WITA

Keterbatasan Anggaran Tak Surutkan Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kutai Timur

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:14 WITA

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:14 WITA

Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Keterbatasan Anggaran Tak Surutkan Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kutai Timur

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:41 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA