SANGATTAKU – Menanggapi didapatinya 8 orang calon penumpang KM Binaiya dari Sangatta yang menggunakan surat hasil swab rapid antigen palsu, Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, dr. Bahrani Hazanal meminta jajarannya memastikan dugaan bahwa surat tersebut dikeluarkan oleh klinik di Sangatta.
Hal itu disampaikannya sesaat setelah mengikuti rapat evaluasi bersama Satgas Covid-19 di Makodim 0909/KT, Selasa (27/07/2021).
Dikatakan dr. Bahrani, dilihat dari KOP suratnya, dirinya memastikan itu bukan klinik yang ada di Sangatta. Dijelaskannya, semua Klinik di Sangatta yang digunakan untuk rapid test antigen, sudah mengantongi izin dari Dinas Kesehatan Kutai Timur, dan tentunya juga selalu dalam pengawasan.
dr. Bahrani berani memastikan, jika ada klinik yang berani menerbitkan surat antigen palsu maka, selain sanksi dari Dinas Kesehatan, juga dipastikan akan langsung ditindak oleh aparat hukum.