SANGATTAKU – Usai rapat Satgas Covid-19 yang terdiri dari Dinas Kesehatan dan BPBD Kutai Timur, TNI-Polri, serta Satpol-PP, Minggu (25/07/2021), Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kutai Timur Awang Ari Jusnanta menyampaikan, menindaklanjuti PPKM Level 4, atau dalam hal ini laju penyebaran covid 19 di Kutai Timur yang masih terus mengalami tren kenaikan cukup tinggi, pihaknya akan memberlakukan penyekatan dalam kota yang rencananya akan mulai diberlakukan Senin besok (26/07/2021) hingga 08 Agustus 2021.
Simpang atau pertigaan sepanjang Jl. Yos Sudarso I hingga Jl. Yos Sudarso IV dikatakan Awang, dalam upaya mengurangi pergerakan masyarakat akan ditutup atau disekat dengan mekanisme waktu, Senin s/d Jumat mulai pukul 17.00 WITA s/d pukul 23.00 WITA, dan Sabtu-Minggu dimulai sejak pukul 09.00 WITA hingga pukul 23.00 WITA.
Selain itu, jalur bus karyawan perusahaan tambang pun akan dialihkan dari Simpang Telkom menuju Jl. Pendidikan, melalui Jl. Soekarno-Hatta. Ditegaskan oleh Awang, tidak ada lagi bus karyawan yang akan melintas di sepanjang Jl. Yos Sudarso selama diberlakukan pembatasan.
Giat yustisi pun akan ditingkatkan guna menertibkan para pelaku usaha non esensial yang masih melanggar pembatasan jam operasional, baik itu cafe, angkringan, toko retail, hingga toko baju yang berpotensi menimbulkan kerumunan.