Sangattaku

Felly Lung : Hanya Anak Durhaka Yang Menyeret Orang Tuanya Ke Depan Meja Persidangaan, Sekarang Minta Ditengahi? Lebih Baik Kosongkan Gedung KNPI, Itu Aset Pemerintah

–  seyogyanya bukan candaan yang bisa diolah-polah untuk mendapat pengakuan pemerintah, lebih baik kosongkan gedung tersebut dari pada sibuk meminta dan klaim pengakuan dari Pemerintah,” pernyataan tegas Ketua DPD Kab. , (11/09/2021), menanggapi ketidak-legowoan kubu Lukas Himuq dan Aleks Bhajo terkait Surat Bupati yang memerintahkan untuk penghentian penggunaan dan pemanfaatan aset daerah, dalam hal ini termasuk .

“Sekarang Masyarakat tidak butuh pengakuan tapi butuh aksi nyata bukan omong besar, katanya sudah ada SK Kemenkumham, kenapa lagi kesana-sini teriak minta diakui, lebih baik aksi bukan habiskan waktu di Warung Kopi, lebih kongkrit kosongkan Gedung KNPI, serahkan ke pemerintah, karena toh juga mereka vakum cuma rapat-rapat.” imbuhnya pula.

memaparkan, tafsiran kubu Lukas Himuq dan Aleks Bhajo perihal diakuinya kubu mereka oleh Pemkab , didasar dari Surat yang menginstruksikan penghentian penggunaan dan pemanfaatan aset daerah serta pengosongan gedung, sangatlah tidak relevan.

 

Surat Bupati Kutai Timur kepada KNPI terkait instruksi penghentian penggunaan dan pemanfaatan aset daerah.

 

“Tidak ada pernyataan Bupati mengakui, tetapi hanya menekankan posisi hukum yang diajukan Lukas Cs, dan perlunya gedung tersebut dikosongkan, sebagai asas netralitas pada objek bangunan gedung dan aset bergerak lainnya, bukan pada aspek keberadaan mereka di Kutim, jelas dari awal tidak ada satupun unsur Pemerintah maupun FKPD hadir dalam mereka,” terangnya.

Tak hanya itu, menanggapi pernyataan Lukas Himuq dan Aleks Bhajo yang mengatakan bahwa selama ini Gedung KNPI difasilitasi oleh kubu mereka, baik pembayaran air, listrik, serta kebersihaan, dinilai Felly Lung sama sekali tidak ada korelasinya dengan perintah pengosongan gedung.

“Tidak ada dalam dalil, bagi mereka yang bayar air dan listrik serta kebersihaan maka mereka yang memiliki Gedung, gedung tetap milik pemerintahlah,” tutur Felly Lung.

Baca Juga  Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2022 di Lingkup Pemkab Kutai Timur, Berlangsung Khidmat

“Selain itu kasian Gedung itu terlantar, liat aja dan sudah benar pemerintah ambil alih, perlu dicek dan diaudit, jika ada dugaan kerugiaan negara bisa diproses secara hukum, jadi tidak ada cerita karena sudah bayar air dan listrik jadi gedung bisa jadi hak milik,” imbuh Felly Lung pula.