SANGATTAKU – Libur panjang Nataru, PPKM Level 3 di Kutim masih akan dikaji. Hal tersbut dikemukakan Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang saat dimita tanggapi perihal kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) oleh awak media.
Seperti diketahui bersama, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pembatasan kegiatan selama libur panjang. Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan terkait penerapan (PPKM) Level 3 di seluruh daerah jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya lonjakan penularan Covid-19 saat libur panjang.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang menuturkan bahwa hal itu memang perlu menjadi kewaspadaan demi mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus. Mengingat saat ini di Kutim sudah PPKM level 2. “Prinsipnya kami di daerah tentu siap menjalankan aturan dari pusat,” ujarnya.
Dengan adanya kebijakan kenaikan PPKM Level 3, tentu akan memperketat mobilitas masyarakat. Kebijakan rencananya akan diterapkan jelang Nataru demi meminimalisir adanya penularan dan lonjakan kasus.
Pihaknya akan melakukan evaluasi bersama tim Satgas hingga ke tingkat kecamatan dan desa dalam rapat evaluasi Covid-19 untuk menyikapi kebijakan dari pusat tersebut.
“Kami akan melakukan koordinasi, baik tim satgaskabupaten hingga ke wilayah kecamatan dan desa,” jelas Kasmidi.
Dalam kesempatan itu pula, Wabup mengajak masyarakat agar segera melakukan vaksin. Karena vaksinasi merupakan salah satu bagian dari upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.
“Ayo vaksin, jangan sampai termakan berita yang menyesatkan terkait efek samping yang ditimbulkan akibat divaksin,” ajak Kasmidi.(/adv/bl)