Sangattaku.com – Jemput Bola, Tuntaskan Wajib Belajar 12 Tahun Sektor Non Formal. Angka putus sekolah hingga saat ini masih menjadi permasalahan yang cukup serius di Kabupaten Kutai Timur. Untuk itu, Pemerintah kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pendidikan Kutai Timur (Disdik Kutim) terus berupaya untuk mengatasi hal tersebut.
Terbaru, Disdik Kutim meluncurkan program Jemput Bola Warga Belajar Program Pendidikan Non Formal. Hal tersebut merupakan salah satu upaya memperkenalkan progran pendidikan non formal dan lembaga non formal secara luas, serta sebagai upaya menuntaskan wajib belajar 12 tahun di Kabupaten Kutai Timur.
Dalam launching yang berlangsung di Pondok Pesantren Darunnasrh, Jalan Graha Expo Sangatta Utara, Selasa (09/08/2022), Plt Kadisdik Kutim Irma Yuwinda menyampaikan, dalam melaksanakan program prioritas sektor pendidikan tentunya tidak ada diskriminasi dalam target peningkatan kualitas mutu penduduk di masyarakat.
“Untuk pendidikan non formal, terkhusus pendidikan kesetaraan paket A, B dan C. Keterkaitannya dengan program ini sangat erat terhadap angka putus sekolah,” tutur Irma.
“Yang merupakan salah satu indikator kinerja utama sektor pendidikan,” lanjut Irma dalam kesempatan tersebut.
Oleh karena itu pihaknya berupaya menekan angka putus sekolah sekecil-kecilnya di Kutim. Untuk sekolah non formal Irma berharap dapat menyusun kurikulum, sehingga bisa bersinergi dengan Kementrian Agama (Kemenag).
Dalam kategori kategori ini, para santri yang bermukim di pesantren dapat mengikuti pendidikan paket A, B, C. Dengan begitu, legalitas ijazah mereka dapat setara dengan SD, SMP, hingga SMA. tentu saja, tujuannya untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat, agar bisa mendapatkan ijazah untuk masuk ke dunia kerja.
Jemput Bola, Upaya Pemkab Fasilitasi Sektor Pendidikan Non Formal
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman turut hadir dan membuka jalannya acara. Dalam sambutannya, Ardiansyah menyampaikan, jika saja Ponpes bisa menggunakan kurikulum Kemenag, maka para santri bisa mendapatkan ijzah. Orang nomor satu di Kabupaten Kutai Timur itu menyebut, semua ilmu adalah sama penting. Untuk itu, Ardiansyah berharap, baik pendidikan umum, maupun pendidikan agama, bisa bersinergi.
“Masih banyak Ponpes-ponpes atau rumah tahfidz yang belum menggunakan kurikulum Kemenag. Di sinilah pemerintah berkewajiban untuk memfasilitasinya,” paparnya.
Sebab itu, lanjut Ardiansyah, pemerintah akan terus memfasilitasi pondok-pondok pesantren dan rumah-rumah tahfidz. Hal tersebut lantaran di dalamnya banyak anak usia sekolah. Tentu saja, tujuannya untuk bisa mendapatkan ijazah formal.
Melanjutkan rangkaian acara, Ardiansyah secara simbolis menyerahkan ijazah kesetaraan Paket A, B dan C untuk lulusan tahun 2021/2022, yakni sebanyak 325 ijazah. Adapun, terdiri dari 273 SPNF SKB Sangatta utara dan 52 untuk SPNF SKB Sangatta Selatan. Selain itu Bupati juga menyerahkan perangkat modul secara simbolis kepada santri atau warga belajar.
Hadir dalam kegiatan, Bunda PAUD Kutim, Hj Siti Robiah, pimpinan Ponpes Darunnashr, Ustadz Abdul Hafid, perwakilan Kemendikbud Ristek Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Wiwik Sutiawati. Hadir pula Kadis Kesehatan, dr Bahrani dan Kadis Perpustakaan Kearsipan Suriansyah, serta Kabid Pendidikan Luar Sekolah Achmad Junaidi.
Tampak hadir pula, Camat Sangatta Utara, Hasdiah, Ketua STIPER Prof DR Ir Juraemi, M.Si, dan juga Ketua STAIS, Arif Rembang di antara undangan lainnya.(*/bl)