Sangattaku

Hadiri Kajian RT Plus, Basti Harap Pelaksanaannya di Lapangan Bisa Maksimal

Sangattaku.com – Hadiri kajian RT Plus, Basti harap pelaksanaannya di lapangan bisa maksimal. Program Dana Rukun Tetangga Pembangunan Lingkungan Usaha (RT-Plus) rencananya akan digelontorkan Pemerintah Kabupaten tahun depan. Dana bantuan program untuk 1.607 RT dari 18 Kecamatan di Kutai Timur senilai 50juta tersebut, diharapkan bisa memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Melalui APBD, Pemkab telah menganggarkan 82miliar guna program tersebut. Selain itu, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) telah membentuk tiga tim khusus untuk mensosialisasikan bantuan program tersebut.

Tak hanya itu, guna memaksimalkan penggunaan dan pemanfaatan dana bantuan RT tersebut, hari ini Kamis (3/11/2022), Pemkab menggelar seminar guna mengkaji program unggulan tersebut.

Kegiatan tersebut berlangsung di kantor Badan Penelitian dan Pembangunan (Balitbang) Kutai Timur (), Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Utara.

Hadiri Kajian RT Plus, Basti Harap Pelaksaannya di Lapangan Bisa Maksimal
Anggota , .(foto:/istimewa)

Anggota , yang juga turut dalam giat tersebut, memberikan apresiasi atas upaya pengkajian dana RT Plus. Terlebih, lanjut Basti, pengkajian ini melibatkan seluruh elemen, baik akademisi dan para RT, yang nantinya menjalankan program tersebut.

Dengan adanya kajian ini, Basti berharap, program tersebut dapat berjalan maksimal. Dirinya juga meyakini, setelah mendengarkan paparan seminar, membuatnya semakin yakin bahwa program itu mampu menjadi solusi pemerataan pembangunan infrastruktur.

“Tapi harus menggaris bawahi, sekarang program belum juga berjalan,” papar pria yang juga sebagai Ketua Forum RT se- itu.

Dia pun berharap, pelaksanaan di lapangan nantinya berjalan sesuai hasil kajian dan aturan yang berlaku.

“Jujur kami (seluruh ketua RT yang hadir) lega. Apalagi sudah ada payung hukum untuk melaksanakan program ini,” tutup politikus itu.

Baca Juga  Resmi Lantik Sekda, Ardiansyah Ingatkan Selalu Jaga Martabat Diri

Untuk diketahui bersama, sesuai dengan petunjuk teknis pemanfaatan dana bantuan RT tersebut, Rp 40 juta untuk program infrastruktur dan Rp 10 juta dimanfaatkan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM).

Peningkatan SDM dimaksud, yakni dengan memberikan pelatihan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim.(*/bl)