Sangattaku

Maraknya Gagal Ginjal Akut, Bahrani Tegaskan Tidak Ada Temuan Kasus di Kutim

Sangatta.com – Maraknya , tegaskan tidak ada temuan kasus di . Maraknya kasus yang diduga pemicunya dari salah satu obat cair, menghebohkan sebagian besar masyarakat Indonesia belakangan ini.

Berbagai upaya pencegahan dan penekanan kasus gagal ginjal juga telah diambil oleh pemerintah. Beberapa jenis obat cair yang terindikasi sebagai salah satu penyebab pun, ditarik dari peredaran.

Kepala Dinas , dr Hasanal menegaskan bahwa untuk di sendiri, belum ada kasus baru. Meski sempat beredar isu yang menghebohkan akan adanya warga Kutim yang terindikasi gagal ginjal akut, Bahrani menjelaskan bahwa ini bukan kasus baru.

“Kemarin ada dilaporkan ke kami, tapi ternyata itu adalah pasien lama yang memang sudah tahunan,” paparnya (08/11/2022)

“Jadi bukan karena obat itu (obat yang ditarik pemerintah dari peredaran, red),” tegasnya pula.

Maraknya Gagal Ginjal Akut, Bahrani Tegaskan Tidak Ada Temuan Kasus di Kutim
Kepala Dinas Kabupaten Kutai Timur, dr bahrasi Hassanal.(foto:/istimewa)

Bahrani kembali menegaskan, bahwa di Kalimantan Timur sendiri belum ada temuan kasus. Meski sempat beredar kabar terjadi kasus baru di Balikpapan, namun Bahrani menjelaskan, setelah dilakukan koordinasi dan pelacakan pasien, hal tersebut tidak ditemukan.

“Saat kita konfirmasi ke Balikpapan, ternyata mereka bilang tidak ada, malah bilang kalau di PPU yang ada,” ungkap Mantan Direktur RSUD Kudungga tersebut.

“Nah, PPU sendiri saja bingung, bagian mana yang ada kasus, mereka tak bisa melacak,” imbuhnya pula.

Bahrani melanjutkan, sejauh ini setidaknya ada lima jenis obat yang terindikasi menjadi penyebab gagal ginjal akut, dan keseluruhannya telah ditarik dari peredaran. Namun, sejauh ini menurut Bahrani, kelima obat tersebut sebelumnya hanya beredar di wilayah Jabodetabek.

Untuk itu, Bahrani sekali lagi menegaskan, di Kalimantan Timur, khususnya Kutai Timur, belum ada temuan kasus yang disebabkan oleh obat.(*/bl)

Baca Juga  Pemerintah Kecamatan Bengalon Apresiasi Kinerja H. Asmawardi