Sangattaku.com – Terkait adanya silpa, OPD harus mampu jelaskan penyebabnya. Hampir bisa dipastikan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) di tahun 2022 ini akan mendapati Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang cukup besar.
Selain besarnya anggaran yang dimiliki Pemkab Kutim di akhir tahun ini, yang memang melebihi target pendapatan daerah, tidak dapat dilaksanakannya sistem kerja tahun jamak (multiyears) pada anggaran perubahan, disinyalir menjadi salah satu penyebabnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Kutai Timur, Poniso Suryo Renggono mengatakan, jika terjadi silpa di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Dinas OPD terkait harus bisa menjelaskan kepada pemerintah, apa yang menjadi penyebab adanya silpa.

Poniso menjelaskan, ada dua faktor utama yang menyebabkan adanya selisih lebih perhitungan anggaran, yakni, masalah teknis, dan masalah sumber daya manusianya (SDM).
“Kalau tekniskan masalah aturan. Tapi kalau aturannya bisa dilaksanakan dan ternyata gagal berarti itu karena faktor SDM-nya,” paparnya kepada awak media.
Namun, Poniso melanjutkan, jika silpa tersebut disebabkan faktor SDM-nya, tentunya akan ada langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan aturan. Dikatakannya, bisa saja salah satunya, akan ada pengurangan anggaran jika memang tebukti karena permasalah SMD-nya.
Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh OPD yang meiliki dana silpa, untuk bisa menjelaskan faktor-faktor penyebabnya. Dirinya menyatakan, saat ini pihaknya belum bisa menentukan terkait langkah apa yang akan diberlakukan ke OPD yang memiliki silpa, hingga ada penjelasan dari OPD terkait nantinya.
“Makanya saya minta buat kronologinya untuk itu, dalam rangka untuk itu evaluasinya,” ujar Poniso.
“Jadi kita juga tidak asal memberikan atau men-justice kesalahan, tetapi memang ada faktor yang menyebabkan. Alasan apapun nantinya realita yang akan menjelaskan apa, bagimana, turunan prosesnya bagimana dan seterusnya,” pungkasnya.(*/bl)