Terkait Adanya Silpa, OPD Harus Mampu Jelaskan Penyebabnya

Senin, 21 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com – Terkait adanya , OPD harus mampu jelaskan penyebabnya. Hampir bisa dipastikan, Pemerintah () di tahun 2022 ini akan mendapati Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang cukup besar.

Selain besarnya anggaran yang dimiliki di akhir tahun ini, yang memang melebihi target pendapatan daerah, tidak dapat dilaksanakannya sistem kerja tahun jamak (multiyears) pada anggaran perubahan, disinyalir menjadi salah satu penyebabnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Timur, Poniso Suryo Renggono mengatakan, jika terjadi silpa di beberapa Perangkat Daerah (OPD), Kepala Dinas OPD terkait harus bisa menjelaskan kepada pemerintah, apa yang menjadi penyebab adanya silpa.

Terkait Adanya Silpa, OPD Harus Jelaskan Penyebabnya
Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab , Poniso Suryo Renggono.(foto:/istimewa)

Poniso menjelaskan, ada dua faktor utama yang menyebabkan adanya selisih lebih perhitungan anggaran, yakni, masalah teknis, dan masalah sumber daya manusianya (SDM).

“Kalau tekniskan masalah aturan. Tapi kalau aturannya bisa dilaksanakan dan ternyata gagal berarti itu karena faktor SDM-nya,” paparnya kepada awak .

Namun, Poniso melanjutkan, jika silpa tersebut disebabkan faktor SDM-nya, tentunya akan ada langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan aturan. Dikatakannya, bisa saja salah satunya, akan ada pengurangan anggaran jika memang tebukti karena permasalah SMD-nya.

Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh OPD yang meiliki dana silpa, untuk bisa menjelaskan faktor-faktor penyebabnya. Dirinya menyatakan, saat ini pihaknya belum bisa menentukan terkait langkah apa yang akan diberlakukan ke OPD yang memiliki silpa, hingga ada penjelasan dari OPD terkait nantinya.

“Makanya saya minta buat kronologinya untuk itu, dalam rangka untuk itu evaluasinya,” ujar Poniso.

“Jadi kita juga tidak asal memberikan atau men-justice kesalahan, tetapi memang ada faktor yang menyebabkan. Alasan apapun nantinya realita yang akan menjelaskan apa, bagimana, turunan prosesnya bagimana dan seterusnya,” pungkasnya.(*/bl)

Berita Terkait

Disperindag dan Polres Kutai Timur Sidak Beras Kemasan 5 Kg
Harga Cabai Rawit Melonjak di Kutai Timur, Diduga Akibat Gagal Panen di Surabaya
Pemkab Kutim Dorong Transformasi Ekonomi Berbasis Hijau dalam RPJMD 2025-2029
Bappeda Kutai Timur Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025-2029
Bupati Kutai Timur Fokus pada Transformasi Ekonomi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Wakil Bupati Mahyunadi Targetkan Kutai Timur Masuk 5 Besar Stunting Terendah 2026
Tanggapi Aksi Dami Forkom TK2D, BKPSDM Kutai Timur: Penundaan Pelantikan PPPK Merupakan Arahan Pusat
Disperindag Kutai Timur Temukan Ketidaksesuaian Takaran Minyakita

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 17:10 WITA

Disperindag dan Polres Kutai Timur Sidak Beras Kemasan 5 Kg

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:28 WITA

Harga Cabai Rawit Melonjak di Kutai Timur, Diduga Akibat Gagal Panen di Surabaya

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:26 WITA

Pemkab Kutim Dorong Transformasi Ekonomi Berbasis Hijau dalam RPJMD 2025-2029

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:09 WITA

Bupati Kutai Timur Fokus pada Transformasi Ekonomi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:16 WITA

Wakil Bupati Mahyunadi Targetkan Kutai Timur Masuk 5 Besar Stunting Terendah 2026

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Disperindag dan Polres Kutai Timur Sidak Beras Kemasan 5 Kg

Senin, 24 Mar 2025 - 17:10 WITA

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Dorong Transformasi Ekonomi Berbasis Hijau dalam RPJMD 2025-2029

Kamis, 20 Mar 2025 - 21:26 WITA