Ditetapkan Sebagai Desa Definitif, Disdukcapil Kutai Timur Siap Fasilitasi Perubahan e-KTP Warga Kampung Sidrap

Selasa, 9 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baner Kominfo

SANGATTAKU – Dinas dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) () siap memfasilitasi perubahan masyarakat yang ada di , Desa , Kecamatan Teluk Pandan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menjadikan Kampung Sidrap sebagai Desa definitif, meskipun prosesnya menghadapi beberapa hambatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses pembentukan desa telah mencapai 70 persen, namun salah satu kendala yang dihadapi adalah persyaratan minimal 1.500 warga Kampung Sidrap harus memiliki KTP Kutim. Untuk mengatasi hal tersebut, Disdukcapil Kutim berkomitmen untuk memfasilitasi perubahan data e-KTP warga di Sidrap, Desa Martadinata, Teluk Pandan.

Suasana Pelayanan E-KTP oleh Disdukcapil kepada warga. (*/ist)

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, menjelaskan bahwa saat kunjungan terakhir, pihaknya telah berkoordinasi dengan setempat. Sebanyak lebih dari 40 warga telah mengubah data KTP mereka menjadi KTP Kutim. Dalam rangka mendukung proses tersebut, Disdukcapil Kutim siap membantu memfasilitasi pengubahan data e-KTP bagi masyarakat Kampung Sidrap melalui Ketua RT.

“Kami tidak mengurus satu per satu, tetapi pihak RT akan berkoordinasi dengan kami untuk mengetahui jumlah warga yang akan mengubah data e-KTPnya,” ungkap Jumeah kepada awak media pada Senin (09/05/2023).

Disdukcapil Kutim memiliki tugas dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat terkait masalah administrasi kependudukan. Namun, mengingat wilayah Kutim yang luas, dibutuhkan strategi khusus agar pelayanan tersebut dapat mencapai wilayah pelosok.

“Kami melakukan koordinasi melalui Ketua RT, mereka akan mengumpulkan jumlah warga yang akan mengubah data e-KTP, dan nantinya kami akan datang langsung ke sana,” tambah Jumeah.

Pengubahan data e-KTP ini menjadi langkah penting dalam rangka membentuk Kampung Sidrap sebagai Desa Definitif. Diharapkan dengan adanya perubahan ini, proses pembentukan desa dapat terus berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Permendes-PDDT No 7 Tahun 2023, Ini Point Pentingnya

Disdukcapil Kutim berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat Kutim dan menjaga kualitas data kependudukan agar akurat dan sesuai dengan perkembangan wilayah.

Dengan adanya upaya kolaborasi antara Disdukcapil Kutim, kepala desa, dan Ketua RT, diharapkan proses perubahan e-KTP dapat berjalan lancar dan efisien. (ADV01/ STAPER)

542Dibaca

Berita Terkait

Dinas Koperasi dan UKM Kutai Timur Dorong Produk Khas Daerah Tembus Pasar Ekspor
Dishub Kutai Timur Akan Tertibkan Operasional Bus Karyawan Sesuai Regulasi
Disnakertrans Kutai Timur Intensifkan Pelatihan untuk Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Lokal
Pemerintah dan DPRD Kutai Timur Bersinergi dalam Pengembangan Kepemudaan dan Olahraga
Fraksi GAP Dukung Raperda Keolahragaan dan Kepemudaan di Kutai Timur
Fraksi PKS Dorong Pembangunan Industri sebagai Solusi Transformasi Ekonomi Kutai Timur
Bupati Kutai Timur Paparkan Visi Pembangunan 2025-2030 dalam Rapat Paripurna
Strategi Pemkab Kutim dalam Mendorong Pertumbuhan Sektor Industri yang Terintegrasi

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 21:27 WITA

Dinas Koperasi dan UKM Kutai Timur Dorong Produk Khas Daerah Tembus Pasar Ekspor

Senin, 10 Maret 2025 - 18:16 WITA

Dishub Kutai Timur Akan Tertibkan Operasional Bus Karyawan Sesuai Regulasi

Jumat, 7 Maret 2025 - 17:49 WITA

Disnakertrans Kutai Timur Intensifkan Pelatihan untuk Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 6 Maret 2025 - 18:26 WITA

Fraksi GAP Dukung Raperda Keolahragaan dan Kepemudaan di Kutai Timur

Selasa, 4 Maret 2025 - 17:54 WITA

Fraksi PKS Dorong Pembangunan Industri sebagai Solusi Transformasi Ekonomi Kutai Timur

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Disperindag Kutai Timur Temukan Ketidaksesuaian Takaran Minyakita

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:16 WITA

Politik & Pemerintahan

Dishub Kutai Timur Akan Tertibkan Operasional Bus Karyawan Sesuai Regulasi

Senin, 10 Mar 2025 - 18:16 WITA