You dont have javascript enabled! Please enable it! Resmikan Kantor UPTD PPRD, Gubernur Isran Noor Dan Bupati Ardiansyah Dorong Kontribusi Perusahaan Untuk Peningkatan PAD - Sangattaku

Resmikan Kantor UPTD PPRD, Gubernur Isran Noor dan Bupati Ardiansyah Dorong Kontribusi Perusahaan untuk Peningkatan PAD

Rabu, 2 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU (Kutim), , dengan penuh apresiasi menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Gubernur (), , dalam peresmian Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Wilayah Kutim, Kantor Samsat Bersama Sangatta, serta Kantor Bersama Samsat Pembantu Paten Kecamatan Kaubun. Acara ini berlangsung di Jalan AW Syahranie Kawasan pada Rabu (2/8/2023).

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman saat memberikan sambutan. (*/ist)

Dalam kesempatan ini, Bupati Ardiansyah Sulaiman menekankan bahwa informasi dari Bapenda Kaltim menunjukkan Kutim sebagai penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar. Dengan bangga, ia berharap perusahaan lain dapat mengikuti jejak dan bersama-sama berkontribusi untuk meningkatkan PAD Kutim.

“Keberhasilan ini adalah hasil investasi yang luar biasa. Melalui hasil keuntungan dari industri dan pajak batu bara NBK, serta sumbangsih dari KPC, Kutim telah berhasil mencapai hal luar biasa ini. Saya berharap perusahaan lain yang sudah memiliki NBK akan segera menyusul dalam memberikan kontribusi positif,” ajak Bupati.

Selama laporan dari Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, Gubernur Isran Noor menegaskan bahwa selama masa kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, telah dibuka 24 layanan Samsat yang tersebar di seluruh wilayah Kaltim. Langkah ini bertujuan untuk mendekatkan layanan pembayaran pajak kepada masyarakat, sambil mendukung peningkatan pendapatan daerah.

Dalam perjalanannya, Gubernur Isran Noor menyebut momen hari ini sebagai hasil nyata dari investasi yang berhasil. Ia juga berbagi tentang perjuangannya bersama Bupati dalam memperjuangkan hak daerah di forum nasional, seperti perjuangan mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari industri sawit di Bali.

Gubernur mengungkapkan bahwa saat ini ada peraturan baru yang telah dirilis, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) terkait alokasi dana sebesar Rp 4,7 triliun yang akan didistribusikan di seluruh Indonesia. Selain itu, terdapat Peraturan Pemerintah (PP) 38 dan PP 15 yang berhubungan dengan penghasilan dari sektor pertambangan batu bara, di mana sebagian keuntungannya akan diberikan kepada pemerintah daerah.

Baca Juga  DPRD dan Pemkab Kutim Setujui Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 Senilai Rp14,797 Triliun

Gubernur juga mengingatkan perusahaan batu bara terbesar, , untuk memperhatikan tanggung jawab perusahaan (CSR). Ia menyarankan agar perusahaan ini memanfaatkan keuntungan CSR untuk membangun lebih banyak infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat. Gubernur juga meminta partisipasi dari sektor swasta dalam memastikan dana CSR tidak disalahgunakan atau dikorupsi. (ADV01/ STAPER)

320Dibaca

Berita Terkait

Segini Penghasilan Pelaku UMKM di Pantai Kenyamukan, Sewa Kios hingga Rp200 Ribu Sebulan
Peresmian Pabrik AMDK Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua Oleh Bupati Kutim
Bidik Peningkatan Investasi, Pemkab Kutim Gelar FGD IPRO Fokus Pada Pengolahan Kelapa Sawit
Segera Dibangun Mal Pelayanan Publik dan UMKM Center
Jimmi Optimis Perpanjangan Masa Jabatan BPD Berdampak Untuk Kemajuan Desa
Jimmi Harapkan Insentif Fiskal Pusat Fokus Pada Kemiskinan Ekstrem di Kutim
Menuju Era “GEMAS” Bersama Kutai Timur, Deklarasi GPHS Hadirkan Rudy Mas’ud
Sayid Anjas Soroti Pentingnya Peran Media dalam Menyaring Berita Hoax Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 21 September 2024 - 18:31 WITA

Segini Penghasilan Pelaku UMKM di Pantai Kenyamukan, Sewa Kios hingga Rp200 Ribu Sebulan

Rabu, 18 September 2024 - 00:43 WITA

Peresmian Pabrik AMDK Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua Oleh Bupati Kutim

Jumat, 13 September 2024 - 19:04 WITA

Bidik Peningkatan Investasi, Pemkab Kutim Gelar FGD IPRO Fokus Pada Pengolahan Kelapa Sawit

Rabu, 11 September 2024 - 20:16 WITA

Segera Dibangun Mal Pelayanan Publik dan UMKM Center

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:50 WITA

Jimmi Optimis Perpanjangan Masa Jabatan BPD Berdampak Untuk Kemajuan Desa

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:57 WITA

Jimmi Harapkan Insentif Fiskal Pusat Fokus Pada Kemiskinan Ekstrem di Kutim

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 19:23 WITA

Menuju Era “GEMAS” Bersama Kutai Timur, Deklarasi GPHS Hadirkan Rudy Mas’ud

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 09:11 WITA

Sayid Anjas Soroti Pentingnya Peran Media dalam Menyaring Berita Hoax Pilkada 2024

Berita Terbaru

PEMKAB KUTIM

HUT ke-25 Kutai Timur: Melangkah Bersama Menuju Kesejahteraan

Sabtu, 12 Okt 2024 - 21:11 WITA

Berita

SMKN 2 Sangatta Utara Raih Juara 1 Ajang LKBB

Sabtu, 5 Okt 2024 - 13:55 WITA

Daripada seleksi teks, mending nunggu seleksi alam :D
Maaf, nggak boleh CUT! selain Sutradara :D
Maaf, Tidak Diizinkan Mencopy Isi Laman Ini
Dilarang nempel-nempel, bukan muhrim :|
Duh,... Bakal apaan mau diinspect element segala :O
Ups,... Nggak boleh ngintip sourcenya ya :)

Jangan ya dek ya, jangan,..... :(