Resmikan Kantor UPTD PPRD, Gubernur Isran Noor dan Bupati Ardiansyah Dorong Kontribusi Perusahaan untuk Peningkatan PAD

Rabu, 2 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, dengan penuh apresiasi menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor, dalam peresmian Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Wilayah Kutim, Kantor Samsat Bersama Sangatta, serta Kantor Bersama Samsat Pembantu Paten Kecamatan Kaubun. Acara ini berlangsung di Jalan AW Syahranie Kawasan Bukit Pelangi pada Rabu (2/8/2023).

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman saat memberikan sambutan. (*/ist)

Dalam kesempatan ini, Bupati Ardiansyah Sulaiman menekankan bahwa informasi dari Bapenda Kaltim menunjukkan Kutim sebagai penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar. Dengan bangga, ia berharap perusahaan lain dapat mengikuti jejak dan bersama-sama berkontribusi untuk meningkatkan PAD Kutim.

“Keberhasilan ini adalah hasil investasi yang luar biasa. Melalui hasil keuntungan dari industri sawit dan pajak batu bara NBK, serta sumbangsih dari KPC, Kutim telah berhasil mencapai hal luar biasa ini. Saya berharap perusahaan lain yang sudah memiliki NBK akan segera menyusul dalam memberikan kontribusi positif,” ajak Bupati.

Selama laporan dari Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, Gubernur Isran Noor menegaskan bahwa selama masa kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, telah dibuka 24 layanan Samsat yang tersebar di seluruh wilayah Kaltim. Langkah ini bertujuan untuk mendekatkan layanan pembayaran pajak kepada masyarakat, sambil mendukung peningkatan pendapatan daerah.

Dalam perjalanannya, Gubernur Isran Noor menyebut momen hari ini sebagai hasil nyata dari investasi yang berhasil. Ia juga berbagi tentang perjuangannya bersama Bupati dalam memperjuangkan hak daerah di forum nasional, seperti perjuangan mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari industri sawit di Bali.

Gubernur mengungkapkan bahwa saat ini ada peraturan baru yang telah dirilis, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) terkait alokasi dana sebesar Rp 4,7 triliun yang akan didistribusikan di seluruh Indonesia. Selain itu, terdapat Peraturan Pemerintah (PP) 38 dan PP 15 yang berhubungan dengan penghasilan dari sektor pertambangan batu bara, di mana sebagian keuntungannya akan diberikan kepada pemerintah daerah.

Baca Juga  Klarifikasi Proses Perijinan PT APE, DPRD Kutai Timur Akan Panggil DLH dan DPMPTSP

Gubernur juga mengingatkan perusahaan batu bara terbesar, PT KPC, untuk memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Ia menyarankan agar perusahaan ini memanfaatkan keuntungan CSR untuk membangun lebih banyak infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat. Gubernur juga meminta partisipasi dari sektor swasta dalam memastikan dana CSR tidak disalahgunakan atau dikorupsi. (ADV01/ DISKOMINFO STAPER)

851Dibaca

Berita Terkait

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter
Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU
Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan
Dinkes Kutai Timur Dampingi 30 Pelaku UMKM Urus NIB dan SPP-IRT

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:14 WITA

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:14 WITA

Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 10:14 WITA