Tekan Biaya dan Waktu, Masyarakat Ranpul Kini Bisa Rekam Cetak e-KTP di Kecamatan

Selasa, 1 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Langkah progresif dalam meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) terus diupayakan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim, Jumeah, mengungkapkan tujuan mendalam dari peluncuran layanan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kecamatan Rantau Pulung (Ranpul) yang dilaksanakan pada hari Selasa, 1 Agustus 2023.

Momen peluncuran Layanan Rakam Cetak e-KTP di Kecamatan Rantau Pulung. (*/ist)

“Tujuan utama kami adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat dari segi waktu dan biaya. Dengan menyediakan fasilitas perekaman dan pencetakan e-KTP di Kecamatan Ranpul, kami ingin mendekatkan layanan Adminduk kepada masyarakat,” terang Jumeah. Upaya ini tak hanya meminimalkan biaya dan waktu perjalanan warga, tetapi juga mencegah praktik-praktik pengutipan biaya yang tak seharusnya.

Ia menegaskan bahwa layanan Adminduk haruslah bebas biaya dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.

“Pengurusan dokumen Adminduk itu tidak dipungut biaya alias gratis,” tandasnya.

Dengan demikian, warga tidak perlu khawatir akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang mencoba memungut biaya untuk pengurusan dokumen kependudukan.

Menurut Jumeah, pelaksanaan perekaman dan pencetakan e-KTP di kecamatan bukan hanya sebatas kemudahan akses, tetapi juga bertujuan untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Langkah ini sejalan dengan semangat pemerintah untuk memperkuat hubungan langsung dengan warga di berbagai wilayah.

Kepala Disdukcapil Kutai Timur, Jumeah dalam salah satu kesempatan wawancara. (Meika/sangattaku)

Seiring dengan peluncuran ini, jumlah kecamatan yang menyediakan layanan perekaman dan pencetakan e-KTP di Kabupaten Kutai Timur semakin bertambah. Sebelumnya, layanan serupa telah diimplementasikan di Kecamatan Long Mesangat, Batu Ampar, dan beberapa kecamatan lainnya. Ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam membawa pelayanan publik yang berkualitas hingga ke pelosok daerah.

Baca Juga  Faizal Rachman Dorong Pemkab Usulkan Anggaran BTT APBD-P Kutim 2022 Untuk Pemulihan Pasca Banjir

Tidak hanya itu, layanan Adminduk lainnya juga telah disediakan di setiap kecamatan. Bahkan, masyarakat kini dapat mengakses layanan tersebut secara online melalui aplikasi sistem atau website “Siap Kawal.” Namun, Jumeah menekankan pentingnya memastikan konektivitas internet yang memadai sebelum mengakses layanan ini secara online.

“Alhamdulillah, hingga saat ini, lebih dari 6 ribu masyarakat telah memanfaatkan dan menikmati layanan online tersebut,” tambahnya dengan senyum puas.

Dengan adanya langkah-langkah ini, lanjut Jumeah, pemerintah tidak hanya membuka pintu akses pelayanan publik yang lebih baik, tetapi juga berusaha menghadirkan kemudahan dalam berinteraksi dengan pemerintah. Langkah berkelanjutan semacam ini akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan dan melangkah menuju era modern dalam tata kelola administrasi publik. (ADV01/ DISKOMINFO STAPER)

1.2kDibaca

Berita Terkait

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter
Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU
Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan
BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:14 WITA

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:14 WITA

Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 10:14 WITA