SANGATTAKU – Langkah progresif dalam meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) terus diupayakan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim, Jumeah, mengungkapkan tujuan mendalam dari peluncuran layanan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kecamatan Rantau Pulung (Ranpul) yang dilaksanakan pada hari Selasa, 1 Agustus 2023.
“Tujuan utama kami adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat dari segi waktu dan biaya. Dengan menyediakan fasilitas perekaman dan pencetakan e-KTP di Kecamatan Ranpul, kami ingin mendekatkan layanan Adminduk kepada masyarakat,” terang Jumeah. Upaya ini tak hanya meminimalkan biaya dan waktu perjalanan warga, tetapi juga mencegah praktik-praktik pengutipan biaya yang tak seharusnya.
Ia menegaskan bahwa layanan Adminduk haruslah bebas biaya dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
“Pengurusan dokumen Adminduk itu tidak dipungut biaya alias gratis,” tandasnya.
Dengan demikian, warga tidak perlu khawatir akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang mencoba memungut biaya untuk pengurusan dokumen kependudukan.
Menurut Jumeah, pelaksanaan perekaman dan pencetakan e-KTP di kecamatan bukan hanya sebatas kemudahan akses, tetapi juga bertujuan untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Langkah ini sejalan dengan semangat pemerintah untuk memperkuat hubungan langsung dengan warga di berbagai wilayah.
Seiring dengan peluncuran ini, jumlah kecamatan yang menyediakan layanan perekaman dan pencetakan e-KTP di Kabupaten Kutai Timur semakin bertambah. Sebelumnya, layanan serupa telah diimplementasikan di Kecamatan Long Mesangat, Batu Ampar, dan beberapa kecamatan lainnya. Ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam membawa pelayanan publik yang berkualitas hingga ke pelosok daerah.
Tidak hanya itu, layanan Adminduk lainnya juga telah disediakan di setiap kecamatan. Bahkan, masyarakat kini dapat mengakses layanan tersebut secara online melalui aplikasi sistem atau website “Siap Kawal.” Namun, Jumeah menekankan pentingnya memastikan konektivitas internet yang memadai sebelum mengakses layanan ini secara online.
“Alhamdulillah, hingga saat ini, lebih dari 6 ribu masyarakat telah memanfaatkan dan menikmati layanan online tersebut,” tambahnya dengan senyum puas.
Dengan adanya langkah-langkah ini, lanjut Jumeah, pemerintah tidak hanya membuka pintu akses pelayanan publik yang lebih baik, tetapi juga berusaha menghadirkan kemudahan dalam berinteraksi dengan pemerintah. Langkah berkelanjutan semacam ini akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan dan melangkah menuju era modern dalam tata kelola administrasi publik. (ADV01/ DISKOMINFO STAPER)