SANGATTAKU – Sektor pariwisata di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menawarkan potensi besar yang memerlukan pengembangan berkelanjutan dan pilot project yang menjadi contoh inspiratif. Dalam pandangan Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan, potensi pariwisata di Kutim sudah jelas, dan saatnya bagi pemerintah daerah untuk mempertimbangkan pengelolaan yang lebih serius.
Agusriansyah Ridwan menyatakan bahwa pengembangan sektor pariwisata yang saat ini menjadi penyumbang devisa terbesar kedua bagi negara setelah industri kelapa sawit memiliki alasan yang kuat. Ini akan membantu pemerintah daerah untuk mengurangi ketergantungan pada dana bagi hasil sektor pertambangan, yang saat ini menjadi pilar utama pembangunan. Namun, sektor pertambangan cenderung tidak stabil dan dapat berkurang secara signifikan atau habis kapan saja.
“Hal ini [pengembangan pariwisata, red] yang harusnya bisa mulai dikejar oleh pemerintah, karena usia kita [Kutai Timur] sudah 24 tahun, secara perlahan harus bisa mulai mandiri,” kata Agusriansyah Ridwan.
Untuk mewujudkan visi ini, Agusriansyah meminta agar pemerintah daerah berfokus pada program-program berkelanjutan yang memiliki target pembangunan yang jelas, terutama di sektor pariwisata. Hal ini akan memastikan bahwa hasil yang diinginkan dapat dicapai, dan masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya.
“Program harus dipetakan berdasarkan target, supaya kita juga bisa tahu, dari sisi mana yang perlu adanya perbaikan sehingga program ini terus bisa berjalan dan berhasil,” tegasnya.
Ditambahkan Legislator asal Partai Keadilan Sejahtera tersebut, pengembangan sektor pariwisata di Kutai Timur selain memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan daerah dan menciptakan lapangan kerja, serta membantu mengurangi ketergantungan pada sektor pertambangan yang rentan terhadap fluktuasi harga komoditas. Dengan fokus pada pembangunan berkelanjutan dan pengelolaan yang cermat, dikatakannya Kabupaten Kutai Timur dapat memajukan sektor pariwisata menuju keberlanjutan yang lebih besar dan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat setempat. (AD01/Sek-DPRD)