SANGATTAKU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, meminta agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mendalami keluhan dan persoalan yang melibatkan anak-anak di Kutim, terutama yang berkaitan dengan masalah ekonomi. Permintaan ini diungkapkan Joni dalam respons terhadap pernyataan salah satu peserta sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Sangatta Selatan pada Senin, 30 Oktober 2023.
Saat sesi tanya jawab, terungkap bahwa ada anak-anak yang terpaksa bekerja karena persoalan ekonomi. Joni menegaskan pentingnya tindakan dari dinas terkait dalam menyelesaikan masalah ini. Jika alasan anak-anak bekerja adalah masalah ekonomi, Dinas Sosial dapat berperan dalam membina dan membantu anak-anak tersebut agar mereka dapat melanjutkan pendidikan mereka, daripada bekerja sebagai pencari nafkah keluarga.
Joni menjelaskan, “Jika ada anak yang bekerja karena masalah ekonomi, kita harus memahami kondisinya dengan lebih rinci. Oleh karena itu, tugas SKPD adalah untuk mengunjungi, mendata, dan mencari solusi untuk masalah ini.”
Walaupun Joni tidak memberikan rincian tentang jenis bantuan yang dapat diberikan kepada anak-anak yang terpaksa bekerja karena masalah ekonomi, ia menyatakan bahwa SKPD yang relevan adalah yang akan mencari solusi. Jika diperlukan bantuan keuangan, SKPD dapat menganggarkan dana yang dibutuhkan. Dalam situasi saat ini, dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur yang mencukupi, anggaran dapat disediakan. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya anak-anak yang terlantar karena kesulitan ekonomi.
Dengan langkah-langkah ini, DPRD Kutai Timur berupaya memberikan perlindungan dan dukungan yang lebih baik bagi anak-anak dalam upaya menjaga kesejahteraan dan pendidikan mereka. Upaya ini mencerminkan komitmen serius dalam menjaga hak-hak anak dan memastikan masa depan yang lebih cerah bagi generasi muda Kutai Timur. (AD01/Sek-DPRD)