DPRD Kutai Timur Soroti Fasilitas dan Infrastuktur Pendekat Daerah Wisata: Perda Retribusi Pariwisata Harus Sejalan

Kamis, 19 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pariwisata (Dispar) sedang merancang Peraturan Daerah (Perda) Retribusi Pariwisata. Langkah ini diambil untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seiring dengan meningkatnya jumlah pengunjung di beberapa lokasi wisata di wilayah Kutim.

Anggota Komisi D DPRD Kutim, Yuli Sa’pang, menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan PAD, terutama melalui sektor retribusi, termasuk di bidang pariwisata.

Anggota Komisi D DPRD Kutim, Yuli Sa’pang. (*/ist)

“Kita dukung pemerintah untuk meningkatkan PAD, baik pajak maupun retribusi. Ini termasuk retribusi di sektor pariwisata, tapi harus sejalan dengan fasilitas yang dinikmati oleh masyarakat,” ujar Yuli Sa’pang.

Menurutnya, saat ini akses dan fasilitas wisata di Kutim masih memerlukan perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan, serta kelengkapan fasilitas umum seperti gazebo dan toilet. Pemenuhan akses jaringan internet di beberapa titik juga menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan.

Yuli Sa’pang menyoroti potensi unik dari beberapa lokasi wisata di Kutim, yang menurutnya sangat cocok untuk pengembangan penginapan atau vila. Namun, penarikan retribusi pariwisata, menurutnya, harus diiringi dengan pemenuhan standar fasilitas dan pelayanan yang baik.

Meskipun demikian, Yuli Sa’pang menegaskan pentingnya mencari kerangka hukum yang tepat, terutama dalam hal wisata pesisir dan laut, yang saat ini merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

“Dispar harus terus berkonsultasi dengan pemerintah provinsi dan bagian hukum agar regulasi yang akan diterapkan tidak bertentangan dengan aturan di atasnya,” tandasnya.

Pemerintah daerah diharapkan untuk mengambil langkah yang tepat guna mengoptimalkan potensi pariwisata, sehingga selain meningkatkan PAD, juga dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan wilayah dan kesejahteraan masyarakat setempat. (AD01/Sek-DPRD)

1.1kDibaca

Berita Terkait

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter
Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU
Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan
Dinkes Kutai Timur Dampingi 30 Pelaku UMKM Urus NIB dan SPP-IRT

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:14 WITA

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:14 WITA

Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 10:14 WITA