SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur mendesak PT Kaltim Prima Coal (KPC) agar segera melanjutkan perbaikan dan peningkatan kualitas jalan poros yang menghubungkan Kecamatan Sangatta Utara-Rantau Pulung. Jalan ini masih terkesan sebagai jalan yang belum mengalami perbaikan meskipun sudah beberapa bulan berlalu.
Ketua DPRD Kutim, Joni, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kurangnya perkembangan dalam perbaikan jalan tersebut. Ia menyoroti komitmen yang pernah disepakati oleh PT KPC, perusahaan tambang terbesar di Indonesia, untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas jalan ini.
“Dari tiga bulan yang lalu saya lihat pekerjaannya masih belum ada yang berubah,” tukas Ketua DPRD Kutai Timur tersebut.
Jalan poros sepanjang 59 kilometer ini adalah akses utama bagi masyarakat yang ingin menuju Ibu Kota Kabupaten Sangatta. Meskipun sebagian sudah dicor, masih banyak yang belum tersambung dan beberapa bagian jalan masih tertimbun. Jalan ini juga menjadi akses bagi masyarakat yang berasal dari pedalaman seperti Muara Bengkal, Long Mesangat, Busang, Muara Ancalong, dan Batu Ampar. Jalan ini masih digunakan meskipun berdampingan dengan wilayah yang masih aktif dalam aktivitas pertambangan oleh PT KPC.
Menurut Joni, penanganan jalan poros ini seharusnya dilakukan dengan segera mengingat perannya sebagai jalur distribusi barang kebutuhan masyarakat. Meskipun ada jalur alternatif, namun jalur tersebut jaraknya dua kali lipat lebih jauh dan memerlukan waktu dan biaya lebih.
“Dia [KPC, red] kan punya janji, tolong lah di tepati,” pinta Joni.
Joni menegaskan harapannya agar PT KPC memenuhi komitmennya dalam memperbaiki jalan poros ini untuk memastikan akses yang lebih baik bagi masyarakat dan kelancaran distribusi barang. (AD01/Sek-DPRD)