
SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim) menekankan pentingnya percepatan pengerjaan proyek pembangunan yang menggunakan skema Multy Years Contract (MYC). Saat ini, hingga menjelang akhir tahun 2023, presentase pengerjaannya baru mencapai 20 persen, sementara target penyelesaian pekerjaan MYC ini dijadwalkan pada tahun 2024.
Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, mengingatkan para pemenang lelang untuk bekerja secara profesional dan segera menyelesaikan proyek tersebut. Ia menekankan bahwa setiap penerima pekerjaan dengan skema MYC hanya akan dibayar sesuai dengan hasil kemajuan pekerjaan yang telah dilaksanakan. Oleh karena itu, apabila pekerjaan tidak dapat diselesaikan tepat waktu, hal ini akan berdampak negatif pada hasil pembangunan yang telah dinantikan oleh masyarakat.

“Jadi para kontraktor juga harus berpikir, jangan sampai pekerjaan ini tidak selesai, karena sudah dinantikan oleh masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Joni juga meminta agar pemerintah melakukan pengawasan dan evaluasi yang ketat terhadap setiap proyek pembangunan yang dibiayai oleh APBD. Evaluasi harus meliputi aspek kualitas yang sesuai dengan spesifikasi dan waktu penyelesaian pekerjaan.
Dikatakan Joni, kepemimpinan yang efisien dan kerja sama yang kuat antara kontraktor dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan lancar dan memenuhi harapan masyarakat.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun melalui skema MYC untuk percepatan pembangunan infrastruktur. Proyek ini mencakup pembangunan jalan, jembatan, pelabuhan, drainase, serta Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di berbagai kecamatan seperti Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Telen, Bengalon, Sandaran, Rantau Pulung, Long Mesangat, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Kaubun, Kongbeng, Muara Wahau, Karangan, dan Kaliorang. (AD01/Sek-DPRD)