You dont have javascript enabled! Please enable it! DPRD Kutim Minta Kontraktor Proyek MYC Segera Selesaikan Pekerjaan - Sangattaku

DPRD Kutim Minta Kontraktor Proyek MYC Segera Selesaikan Pekerjaan

Minggu, 22 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () menekankan pentingnya percepatan pengerjaan proyek pembangunan yang menggunakan skema Multy Years Contract (MYC). Saat ini, hingga menjelang akhir tahun 2023, presentase pengerjaannya baru mencapai 20 persen, sementara target penyelesaian pekerjaan MYC ini dijadwalkan pada tahun 2024.

Ketua DPRD , Joni, mengingatkan para pemenang lelang untuk bekerja secara profesional dan segera menyelesaikan proyek tersebut. Ia menekankan bahwa setiap penerima pekerjaan dengan skema MYC hanya akan dibayar sesuai dengan hasil kemajuan pekerjaan yang telah dilaksanakan. Oleh karena itu, apabila pekerjaan tidak dapat diselesaikan tepat waktu, hal ini akan berdampak negatif pada hasil pembangunan yang telah dinantikan oleh masyarakat.

Ketua , Joni, S.Sos. (*/ist)

“Jadi para kontraktor juga harus berpikir, jangan sampai pekerjaan ini tidak selesai, karena sudah dinantikan oleh masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Joni juga meminta agar pemerintah melakukan pengawasan dan evaluasi yang ketat terhadap setiap proyek pembangunan yang dibiayai oleh . Evaluasi harus meliputi aspek kualitas yang sesuai dengan spesifikasi dan waktu penyelesaian pekerjaan.

Dikatakan Joni, kepemimpinan yang efisien dan kerja sama yang kuat antara kontraktor dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan lancar dan memenuhi harapan masyarakat.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun melalui skema MYC untuk percepatan pembangunan infrastruktur. Proyek ini mencakup pembangunan jalan, jembatan, , , serta Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di berbagai kecamatan seperti Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Telen, Bengalon, Sandaran, , Long Mesangat, , Muara Ancalong, Kaubun, Kongbeng, Muara Wahau, Karangan, dan . (AD01/Sek-DPRD)

373Dibaca

Berita Terkait

Resmi Menjabat Kepala Diskominfo Staper Kutai Timur, Ini Yang Akan Dilakukan Ronny Bonar
8 Eselon II Kutim Dilantik, Bupati Tegaskan Pentingnya Persiapan Tahun 2025
Realisasi Triwulan Pertama Hanya 10 Persen, Sulisman Akui Proses Administrasi Jadi Salah Satu Kendala
Peralihan SKP Konversi ke Simphoni, Pranata Humas Diskominfo Staper Kutim Ikuti Bimtek di Bali
Capaian Realisasi Anggaran Rata-rata Masih Di Bawah Target, Zubair Minta PD Evaluasi
Seskab Kutim Dorong Efisiensi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Melalui Radalok
Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Pesan Bupati Kutai Timur
Daftar Penjaringan Cawabup di PAN, Anshar Ungkap Keseriusan Ismail ST Maju Pilkada Kutim 2024

Berita Terkait

Kamis, 9 Mei 2024 - 09:15 WITA

Resmi Menjabat Kepala Diskominfo Staper Kutai Timur, Ini Yang Akan Dilakukan Ronny Bonar

Kamis, 9 Mei 2024 - 09:15 WITA

8 Eselon II Kutim Dilantik, Bupati Tegaskan Pentingnya Persiapan Tahun 2025

Kamis, 9 Mei 2024 - 08:33 WITA

Realisasi Triwulan Pertama Hanya 10 Persen, Sulisman Akui Proses Administrasi Jadi Salah Satu Kendala

Rabu, 8 Mei 2024 - 19:20 WITA

Capaian Realisasi Anggaran Rata-rata Masih Di Bawah Target, Zubair Minta PD Evaluasi

Rabu, 8 Mei 2024 - 16:56 WITA

Seskab Kutim Dorong Efisiensi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Melalui Radalok

Rabu, 8 Mei 2024 - 15:43 WITA

Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Pesan Bupati Kutai Timur

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:14 WITA

Daftar Penjaringan Cawabup di PAN, Anshar Ungkap Keseriusan Ismail ST Maju Pilkada Kutim 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 19:51 WITA

Ismail ST, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Resmi Mendaftar Sebagai Calon Wakil Bupati Kutai Timur

Berita Terbaru

Maaf, Klik Kanan Tidak Diperkenankan Pada Laman Ini
Maaf, Text Pada Laman Ini Tidak Dapat Diseleksi
Sorry this site is not allow cut.
Maaf, Tidak Diizinkan Mencopy Isi Laman Ini
Sorry this site is not allow paste.
Sorry this site is not allow to inspect element.
Sorry this site is not allow to view source.

Maaf, Anda tidak diizinkan untuk mengcopy teks atau artikel ini