Ketua Komisi D DPRD Kutim Desak Penanganan Pengemis dan PGOT

Rabu, 25 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Banyaknya keberadaan Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) di sebuah perkotaan dapat memberikan dampak serius terhadap berbagai aspek kehidupan kota tersebut. Fenomena ini tidak hanya menciptakan tantangan sosial, tetapi juga mempengaruhi citra dan kenyamanan lingkungan perkotaan.

Belum lagi dampaknya mencakup masalah kesejahteraan sosial, karena keberadaan PGOT seringkali berkaitan dengan masalah kemiskinan, kesehatan mental, dan kurangnya akses ke layanan dasar. Selain itu, kehadiran mereka dapat menciptakan ketidaknyamanan dan rasa takut di kalangan warga karena berpotensi mengganggu, dan yang paling disayangkan, keberadaan mereka juga dapat mempengaruhi daya tarik investasi dan pariwisata.

Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur, Yan Ipui. (Yudhie/sgtu)

Yan Ipui, anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), mengungkapkan keprihatinannya terkait maraknya keberadaan Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT), termasuk pengamen, di kawasan perkotaan Kutim. Yan Ipui menyampaikan bahwa sebagai wilayah yang dipersiapkan untuk menjadi penyokong Ibu Kota Negara (IKN), Kutim perlu membenahi keindahan dan ketertiban umum, termasuk penanganan terhadap PGOT.

Oleh karena itu, penanganan yang holistik, melibatkan kerjasama antara pemerintah, lembaga sosial, dan masyarakat, menjadi krusial untuk mengatasi tantangan ini dan menciptakan perkotaan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Dari sekarang, kita harus pikirkan pengelolaan kota kita yang harus bersih, tidak hanya dari sampah, tetapi juga bersih dari penyakit masyarakat. Mulai dari pengemis, gelandangan, termasuk anak punk yang mulai banyak ditemui di Sangatta,” ujar Yan Ipui.

Meskipun Dinas Sosial (Dinsos) sudah memiliki program penanganan terkait permasalahan penyakit masyarakat, seperti adanya rumah singgah dan kendaraan angkut untuk penampungan sementara bagi PGOT, Yan Ipui mengkritik bahwa penindakan terhadap masalah tersebut belum optimal. Ia berharap pemerintah tidak mengendurkan upaya untuk menangani keberadaan pengamen dan orang terlantar.

Baca Juga  Disperkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Swadaya Masuk Cakupan Penanganan Infrastruktur 2026

“Mungkin dalam hal penindakan yang saya lihat belum optimal. Dan berharap, mereka (pemerintah) jangan kendor untuk terus turun ke lapangan memastikan kawasan kita bisa bersih dari pengamen dan orang terlantar,” pungkas Yan. (AD01/Sek-DPRD)

974Dibaca

Berita Terkait

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur
Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter
Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU
Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan
Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:14 WITA

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:26 WITA

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:14 WITA

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA