SANGATTAKU – Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) memiliki peran krusial sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam merancang dan melaksanakan pembangunan wilayahnya. RTRW juga menjadi dasar untuk merumuskan kebijakan utama pemanfaatan ruang di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Tujuan dari perencanaan tata ruang adalah menciptakan ruang wilayah yang tidak hanya memenuhi kebutuhan pembangunan, tetapi juga selalu mempertimbangkan aspek lingkungan, efisiensi alokasi investasi, serta berkontribusi dalam program pembangunan secara menyeluruh.
Anggota DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan, menyoroti pentingnya pendekatan berkelanjutan dalam pembangunan wilayah. Ia mengatakan, saat ini, fokusnya adalah pada efisiensi sumber daya dan pemanfaatan RTRW sebagai panduan penting dalam mencapai pembangunan berkelanjutan di Kutai Timur.
“Jika pembangunan di Kutai Timur dilakukan secara berkelanjutan dan sesuai dengan RTRW dengan benar, dampaknya sudah bisa terlihat dalam kerangka yang terstruktur,” jelasnya.
Namun, Agusriansyah juga berharap bahwa pemimpin masa depan di Kutai Timur akan meneruskan kebijakan pembangunan berkelanjutan, terutama terkait infrastruktur dasar. Ia menegaskan pentingnya mempertahankan road map yang telah menjadi acuan dalam pembangunan selanjutnya, kecuali ada kebijakan yang belum ada atau belum dilaksanakan sebelumnya.
Agusriansyah juga mengakui bahwa faktor keuangan memiliki peran utama dalam mendukung kegiatan pembangunan. Kutai Timur juga mengalami kendala keuangan yang berdampak pada hasil pembangunan, terutama di bidang infrastruktur. Namun, dalam dua tahun terakhir, situasi keuangan di Kutai Timur telah membaik, yang berdampak positif pada pembangunan infrastruktur.
Dengan dukungan keuangan yang lebih stabil dan sistem informasi perencanaan pembangunan yang baik, Agusriansyah optimis bahwa Kutai Timur dapat mencapai hasil yang lebih baik dalam pembangunan infrastruktur.
“Saya yakin bahwa dengan kondisi keuangan seperti saat ini dan dengan Sistem Informasi Perencanaan dan Penganggaran Daerah (SIPD) yang dibangun oleh pemerintah pusat dan diterapkan dengan baik di pemerintah daerah, kita dapat mencapai hasil yang optimal dalam pembangunan infrastruktur,” pungkasnya. (AD01/Sek-DPRD)