Perlindungan Anak Jadi Prioritas, DPRD Kutai Timur Gencar Sosialisasi Perda

Senin, 30 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menggelar sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak. Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Sangatta Selatan, menandai komitmen kuat DPRD Kutim dalam menjaga perlindungan anak.

Ketua DPRD Kutim, Joni, yang turut didampingi oleh anggota DPRD Kutim, Abdi Firdaus, dr. Novel Tyty Paimbonan, dan Sitihagara dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, memimpin sesi sosialisasi tersebut. Mereka tidak hanya menjelaskan Perda Nomor 3 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, tetapi juga berdiskusi dengan berbagai kalangan yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Foto bersama Ketua DPRD Kutai Timur beserta Anggota DPRD dan narasumber serta peserta yang hadir. (Yudhie/sgtu)

Sosialisasi ini menjadi upaya lanjutan dalam memastikan bahwa Perda Perlindungan Anak diterapkan secara efektif di Kutai Timur. Ketua DPRD Kutim Joni mengungkapkan bahwa, meskipun telah ada sejumlah sosialisasi sebelumnya, penting untuk terus mengedukasi masyarakat tentang perlindungan anak.

“Perda ini telah beberapa kali disosialisasikan kepada masyarakat. Namun, kami merasa perlu untuk kembali melakukannya karena penting. Ini berkaitan dengan masa depan anak-anak kita. Kami terus mendorong masyarakat untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak dan mencegah terjadinya kekerasan terhadap mereka,” ujar Joni.

Ia juga mengakui bahwa kekerasan terhadap anak masih menjadi permasalahan serius, terutama dalam bentuk pelecehan terhadap anak di bawah umur. Oleh karena itu, peserta sosialisasi melibatkan berbagai pihak, seperti orang tua, aparat kepolisian, guru, dan aparat desa, dengan harapan bahwa mereka akan menjadi agen perubahan di lingkungan mereka. Tujuannya adalah untuk mengurangi bahkan menghilangkan kekerasan terhadap anak.

Ketika berbicara mengenai kekerasan terhadap anak, masalah ini juga terkait dengan sanksi administratif dan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Hal ini menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga hak-hak anak dan memastikan bahwa mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat.

Baca Juga  MTQ ke XVII Kutai Timur Resmi Dibuka, Dimeriahkan Parade Kafilah dan Tari Kolosal

Dengan sosialisasi ini, DPRD Kutim berharap dapat menciptakan kesadaran yang lebih besar tentang perlindungan anak di masyarakat, dan mendorong langkah konkret untuk melindungi generasi mendatang. (AD01/Sek-DPRD)

861Dibaca

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung
Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Kutai Timur Petakan Titik Black Spot dan Genjot Edukasi Dini
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Banyak Pegawai Purna Tugas, Dishub Kutai Timur Siapkan Regenerasi Personel
Bupati Kutai Timur Soroti Sengketa Lahan dan Kepastian Aset Pemerintah
Luruskan Pemahaman Publik, Pemkab Kutim Jelaskan Perbedaan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Hukum Adat
Hindari Konflik Agraria, Pemkab Kutim Teliti Ketat Batas Tanah Ulayat Calon MHA
Truk Pengangkut Material Diingatkan Tutup Muatan, Dinas Perhubungan Sampaikan Sanksi Tegas

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:16 WITA

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Rabu, 30 September 2026 - 11:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Kutai Timur Petakan Titik Black Spot dan Genjot Edukasi Dini

Rabu, 30 September 2026 - 09:12 WITA

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Rabu, 30 September 2026 - 08:09 WITA

Banyak Pegawai Purna Tugas, Dishub Kutai Timur Siapkan Regenerasi Personel

Selasa, 29 September 2026 - 15:28 WITA

Luruskan Pemahaman Publik, Pemkab Kutim Jelaskan Perbedaan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Dinkes Kutai Timur Dampingi 30 Pelaku UMKM Urus NIB dan SPP-IRT

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:24 WITA

Ekonomi & Kesehatan

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:16 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Rabu, 30 Sep 2026 - 09:12 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Banyak Pegawai Purna Tugas, Dishub Kutai Timur Siapkan Regenerasi Personel

Rabu, 30 Sep 2026 - 08:09 WITA