SANGATTAKU – Sebanyak 111 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bersiap memasuki masa purna tugas. Laporan ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, dalam acara malam Ramah Tamah Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Purna Tugas Tahap II Tahun 2023.
Kegiatan yang berlangsung di Lantai 8 Ballroom Hotel Aston Tropicana Cihampelas pada Selasa malam, 21 November 2023, turut dihadiri oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Direktur Pusat Studi Manajemen Keuangan Daerah (PSMKD) Jakarta Eko Voorianto, dan para peserta Bimtek.
Menurut Misliansyah, dari total 111 ASN yang akan memasuki masa purna tugas tersebut, terdapat 3 orang dengan jabatan terakhir sebagai pejabat tinggi pratama, 8 orang dari bidang administrasi, 10 orang pengawas, 66 orang fungsional, dan 24 orang pelaksana. Para peserta Bimtek Tahap II ini mencapai 60 ASN, sementara Tahap I sebelumnya telah dilaksanakan di Kota Gudeg Jogja pada 29 Mei 2023.
Misliansyah menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tentang ASN. Tujuan dari pelaksanaan Bimtek ini adalah untuk mengenalkan peserta tentang jenis-jenis usaha sekaligus memberikan motivasi dalam konteks dunia usaha sebagai bagian dari pembekalan purna tugas.
“Golnya adalah untuk meningkatkan kapasitas berorientasi dalam melihat kondisi saat ini,” tegas Misliansyah.
Selain itu, Misliansyah juga menambahkan bahwa kegiatan ini diaktifkan kembali setelah vakum selama 10 tahun. Hal ini sesuai dengan arahan Bupati Kutim, yang sebelumnya dikenal dengan nama “tali asih”. Namun, dengan adanya aturan baru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Provinsi, kegiatan ini diubah menjadi Bimtek Purna Tugas untuk memastikan kesiapan ASN dalam menghadapi masa purna tugas mereka.
Acara ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas dan persiapan para ASN yang akan memasuki masa purna tugas, seiring dengan perubahan regulasi dan tuntutan zaman. (AD01/Diskominfo Staper)