DPRD Kutai Timur Soroti Ijin Menambang PT APE, Basti Sanggalangi Pastikan Belum Terdaftar di Kementrian ESDM

Rabu, 22 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Aktivitas PT Arkhara Prathama Energi (PT APE) di Desa Rantau Makmur, Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur. Dugaan pencemaran lingkungan dan permasalahan perijinan menjadi fokus perhatian.

Anggota DPRD Kutai Timur, Basti Sanggalangi. (*/ist)

Basti Sanggalangi, Anggota DPRD Kutai Timur, mengungkapkan bahwa setelah melakukan pengecekan ke Pemerintah Pusat, ternyata Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak mengetahui keberadaan atau operasional PT APE di Kutai Timur. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa PT APE beroperasi tanpa izin yang sah.

“Kalau masalah perijinan nanti kita panggil PTSP [DPMPTSP, red], itu kan wewenang dia. Terkait kementerian, saya sudah sampaikan bahwa ada PT Arkara Prathama Energy yang menambang di Kutim, tapi mereka tidak tahu,” ujar Basti.

Basti menegaskan bahwa kegiatan PT APE di Kutai Timur dapat dianggap ilegal karena perusahaan tersebut tidak terdaftar atau mengurus izin baik di Kementerian ESDM maupun di Pemkab Kutai Timur, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Sudah pasti ini menyalahi aturan, kementerian ESDM saja tidak tahu kalau PT APE ini sudah beroperasi di wilayah kita,” tegasnya.

DPRD Kutai Timur berkomitmen untuk mengambil langkah tegas terkait aktivitas PT APE. Rencananya, masalah ini akan dibahas secara rinci bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mencari solusi yang tepat.

Pihak DPRD menilai pentingnya penegakan aturan dan perlindungan lingkungan demi kesejahteraan masyarakat setempat. Dengan adanya dugaan pencemaran lingkungan, perlu dilakukan tindakan preventif dan korektif guna menjaga ekosistem dan kesehatan masyarakat. (AD01/Sek-DPRD)

1.3kDibaca

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung
Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Kutai Timur Petakan Titik Black Spot dan Genjot Edukasi Dini
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Banyak Pegawai Purna Tugas, Dishub Kutai Timur Siapkan Regenerasi Personel
Bupati Kutai Timur Soroti Sengketa Lahan dan Kepastian Aset Pemerintah
Luruskan Pemahaman Publik, Pemkab Kutim Jelaskan Perbedaan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Hukum Adat
Hindari Konflik Agraria, Pemkab Kutim Teliti Ketat Batas Tanah Ulayat Calon MHA
Truk Pengangkut Material Diingatkan Tutup Muatan, Dinas Perhubungan Sampaikan Sanksi Tegas

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:16 WITA

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Rabu, 30 September 2026 - 11:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Kutai Timur Petakan Titik Black Spot dan Genjot Edukasi Dini

Rabu, 30 September 2026 - 09:12 WITA

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Rabu, 30 September 2026 - 08:09 WITA

Banyak Pegawai Purna Tugas, Dishub Kutai Timur Siapkan Regenerasi Personel

Selasa, 29 September 2026 - 15:28 WITA

Luruskan Pemahaman Publik, Pemkab Kutim Jelaskan Perbedaan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Dinkes Kutai Timur Dampingi 30 Pelaku UMKM Urus NIB dan SPP-IRT

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:24 WITA

Ekonomi & Kesehatan

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:16 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Rabu, 30 Sep 2026 - 09:12 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Banyak Pegawai Purna Tugas, Dishub Kutai Timur Siapkan Regenerasi Personel

Rabu, 30 Sep 2026 - 08:09 WITA