DPRD Kutai Timur Soroti Ijin Menambang PT APE, Basti Sanggalangi Pastikan Belum Terdaftar di Kementrian ESDM

Rabu, 22 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Aktivitas PT Arkhara Prathama Energi (PT APE) di Desa , Kecamatan Rantau Pulung, () menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Timur. Dugaan pencemaran lingkungan dan permasalahan perijinan menjadi fokus perhatian.

Kutai Timur, Basti Sanggalangi. (*/ist)

Basti Sanggalangi, , mengungkapkan bahwa setelah melakukan pengecekan ke Pemerintah Pusat, ternyata Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak mengetahui keberadaan atau operasional PT APE di Kutai Timur. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa PT APE beroperasi tanpa izin yang sah.

“Kalau masalah perijinan nanti kita panggil PTSP [, red], itu kan wewenang dia. Terkait kementerian, saya sudah sampaikan bahwa ada PT Arkara Prathama Energy yang menambang di Kutim, tapi mereka tidak tahu,” ujar Basti.

Basti menegaskan bahwa kegiatan PT APE di Kutai Timur dapat dianggap ilegal karena tersebut tidak terdaftar atau mengurus izin baik di Kementerian ESDM maupun di Kutai Timur, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Sudah pasti ini menyalahi aturan, kementerian ESDM saja tidak tahu kalau PT APE ini sudah beroperasi di wilayah kita,” tegasnya.

DPRD Kutai Timur berkomitmen untuk mengambil langkah tegas terkait aktivitas PT APE. Rencananya, masalah ini akan dibahas secara rinci bersama sejumlah (OPD) terkait untuk mencari solusi yang tepat.

Pihak DPRD menilai pentingnya penegakan aturan dan perlindungan lingkungan demi kesejahteraan masyarakat setempat. Dengan adanya dugaan pencemaran lingkungan, perlu dilakukan tindakan preventif dan korektif guna menjaga ekosistem dan kesehatan masyarakat. (AD01/Sek-DPRD)

755Dibaca

Berita Terkait

Yulianus Palangiran Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
Final! Pemerintah dan DPRD Kutim Capai Kesepakatan atas Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kutim Bahas dan Setujui Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
DPRD Kutai Timur Setujui Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
Reses Perdana Eddy Markus Palinggi, Warga Teluk Lingga Harapkan Perlindungan dari Intimidasi Mafia Tanah
DPRD Kutim Turun Langsung, Pastikan Status Lahan Sengketa Warga
Soroti Tingginya Kasus Kekerasan Seksual, Uci Dorong Pemerintah Bentukan Lembaga Khusus Pendampingan Korban
Maraknya -ASN Diduga Tidak Netral Jelang Pilkada Kutai Timur, Pjs Bupati Beri Tanggapan Tegas

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:26 WITA

Yulianus Palangiran Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Senin, 11 November 2024 - 21:02 WITA

Final! Pemerintah dan DPRD Kutim Capai Kesepakatan atas Raperda Penanggulangan Kebakaran

Senin, 11 November 2024 - 19:35 WITA

Rapat Paripurna DPRD Kutim Bahas dan Setujui Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran

Senin, 11 November 2024 - 18:28 WITA

DPRD Kutai Timur Setujui Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran

Sabtu, 9 November 2024 - 23:09 WITA

Reses Perdana Eddy Markus Palinggi, Warga Teluk Lingga Harapkan Perlindungan dari Intimidasi Mafia Tanah

Berita Terbaru

PEMKAB KUTIM

Disperindag Kutim Tanggapi Dugaan Penyimpangan Penjualan BBM

Senin, 13 Jan 2025 - 20:24 WITA