You dont have javascript enabled! Please enable it! DPRD Kutai Timur Soroti Ijin Menambang PT APE, Basti Sanggalangi Pastikan Belum Terdaftar Di Kementrian ESDM - Sangattaku

DPRD Kutai Timur Soroti Ijin Menambang PT APE, Basti Sanggalangi Pastikan Belum Terdaftar di Kementrian ESDM

Rabu, 22 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Aktivitas PT Arkhara Prathama Energi () di Desa Rantau Makmur, Kecamatan , () menjadi sorotan () Kutai Timur. Dugaan pencemaran lingkungan dan permasalahan perijinan menjadi fokus perhatian.

Kutai Timur, Basti Sanggalangi. (*/ist)

Basti Sanggalangi, Anggota DPRD Kutai Timur, mengungkapkan bahwa setelah melakukan pengecekan ke Pemerintah Pusat, ternyata Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak mengetahui keberadaan atau operasional PT APE di Kutai Timur. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa PT APE beroperasi tanpa izin yang sah.

“Kalau masalah perijinan nanti kita panggil PTSP [DPMPTSP, red], itu kan wewenang dia. Terkait kementerian, saya sudah sampaikan bahwa ada PT Arkara Prathama Energy yang menambang di Kutim, tapi mereka tidak tahu,” ujar Basti.

Basti menegaskan bahwa kegiatan PT APE di Kutai Timur dapat dianggap ilegal karena tersebut tidak terdaftar atau mengurus izin baik di Kementerian ESDM maupun di , khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Sudah pasti ini menyalahi aturan, kementerian ESDM saja tidak tahu kalau PT APE ini sudah beroperasi di wilayah kita,” tegasnya.

DPRD Kutai Timur berkomitmen untuk mengambil langkah tegas terkait aktivitas PT APE. Rencananya, masalah ini akan dibahas secara rinci bersama sejumlah Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mencari solusi yang tepat.

Pihak DPRD menilai pentingnya penegakan aturan dan perlindungan lingkungan demi kesejahteraan masyarakat setempat. Dengan adanya dugaan pencemaran lingkungan, perlu dilakukan tindakan preventif dan korektif guna menjaga ekosistem dan kesehatan masyarakat. (AD01/Sek-DPRD)

673Dibaca

Berita Terkait

Asisten Pemerintahan Kutai Timur: SDA Melimpah, Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Masih Lamban
Upaya Penyelesaian Konflik Lahan Poktan dan PT Indominco Mandiri, DPRD Kutai Timur Keluarkan 5 Rekomendasi
Tindak Lanjut Konflik Lahan Poktan Karya Bersama, DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna
DPRD Kutai Timur Tekan PT Indominco Mandiri Lunasi Ganti Rugi Rp1,87 Miliar ke 254 Anggota Poktan
10 Tahun Berada di Pusaran Konflik, Dinkes Kutai Timur Tegaskan Kepemilikan Atas Lahan Puskesmas Sangatta Utara
Membangun Sinergi dengan KPK, Pemkab Kutim Gelar Sosialisasi SPI 2024
Erfan Kurniawan Apresiasi Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Kutai Timur
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Kutim Luncurkan Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:19 WITA

Asisten Pemerintahan Kutai Timur: SDA Melimpah, Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Masih Lamban

Jumat, 5 Juli 2024 - 09:44 WITA

Upaya Penyelesaian Konflik Lahan Poktan dan PT Indominco Mandiri, DPRD Kutai Timur Keluarkan 5 Rekomendasi

Kamis, 4 Juli 2024 - 19:24 WITA

Tindak Lanjut Konflik Lahan Poktan Karya Bersama, DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:23 WITA

DPRD Kutai Timur Tekan PT Indominco Mandiri Lunasi Ganti Rugi Rp1,87 Miliar ke 254 Anggota Poktan

Kamis, 20 Juni 2024 - 18:11 WITA

10 Tahun Berada di Pusaran Konflik, Dinkes Kutai Timur Tegaskan Kepemilikan Atas Lahan Puskesmas Sangatta Utara

Sabtu, 1 Juni 2024 - 08:16 WITA

Membangun Sinergi dengan KPK, Pemkab Kutim Gelar Sosialisasi SPI 2024

Rabu, 22 Mei 2024 - 19:38 WITA

Erfan Kurniawan Apresiasi Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Kutai Timur

Rabu, 22 Mei 2024 - 18:48 WITA

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Kutim Luncurkan Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Segera Dibangun Mal Pelayanan Publik dan UMKM Center

Rabu, 11 Sep 2024 - 20:16 WITA

Daripada seleksi teks, mending nunggu seleksi alam :D
Maaf, nggak boleh CUT! selain Sutradara :D
Maaf, Tidak Diizinkan Mencopy Isi Laman Ini
Dilarang nempel-nempel, bukan muhrim :|
Duh,... Bakal apaan mau diinspect element segala :O
Ups,... Nggak boleh ngintip sourcenya ya :)

Jangan ya dek ya, jangan,..... :(