SANGATTAKU – Pada Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kutai Timur (Kutim) dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terkait Nota Penyampaian Raperda APBD Tahun 2024 oleh Pemkab Kutai Timur yang berlangsung pada Kamis, 9 November 2023, terlihat dengan jelas kurangnya partisipasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Anggota DPRD Kutai Timur dari Partai Amanat Nasional (PAN), Yosep Udau, mengungkapkan keprihatinannya terkait minimnya kehadiran OPD dalam sidang tersebut.
Menurut Yosep, kehadiran Kepala OPD bukan hanya sebagai formalitas, melainkan menjadi langkah krusial dalam perencanaan program ke depan. Dalam konteks pengambilan keputusan, kehadiran mereka di paripurna memungkinkan pemahaman mendalam terhadap pandangan setiap fraksi, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam perencanaan maupun pengambilan kebijakan program-program kedinasan di masa mendatang agar lebih efektif.
“Memang, memang banyak yang kosong (tidak hadir), bagaimanapun kami ini adalah partner, jadi harusnya saling bekerja sama lah,” ungkap pria yang kini menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kutai Timur tersebut.
Yosep menyoroti bahwa kehadiran Kepala OPD tidak hanya bersifat seremonial, melainkan merupakan langkah penting yang dapat membantu dalam perencanaan program kedinasan yang lebih efisien.
“Seharusnya mereka datang kan, jadi mendengar, kan setiap fraksi menyampaikan pandangan nih, seharusnya mereka ada, oh fraksi ini pandangannya ini, fraksi yang ini pandangannya begini,” papar Yosep.
“Jadi mereka juga bisa punya gambaran ke depan dalam menentukan program-program terkait kedinasan mereka,” tambahnya.
Absennya Kepala OPD dalam Paripurna bukanlah kejadian baru di DPRD Kutai Timur, dan Yosep mengakui bahwa fenomena ini sudah terjadi pada paripurna-paripurna sebelumnya. Terkait hal ini, Yosep menyatakan rencananya untuk membahas masalah ini secara internal di DPRD.
“Nanti kita bahas di internal kita lah, jadi supaya ya paling tidak 80% yang hadir lah, kan ini kan untuk masa depan Kutai Timur juga,” ungkapnya.
Meskipun Yosep belum merinci langkah-langkah konkret yang akan diambil, absennya Kepala OPD secara jelas menyoroti kebutuhan akan keterlibatan penuh dari seluruh pihak terkait dalam proses perencanaan daerah. Ketidakhadiran OPD ini dapat menciptakan potensi kekurangan informasi yang vital dalam pembentukan kebijakan. (AD01/Sek-DPRD)