You dont have javascript enabled! Please enable it! Sosialisasi Permendesa PDTT No 7 Tahun 2023, Kepala DPMDes Kutim Tekankan Pentingnya Pemahaman Aturan Terkait Dana Desa - Sangattaku

Sosialisasi Permendesa PDTT No 7 Tahun 2023, Kepala DPMDes Kutim Tekankan Pentingnya Pemahaman Aturan Terkait Dana Desa

Sabtu, 18 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Ruang Pelangi Hotel menjadi saksi momen penting bagi dan aparatur desa se-Kabupaten pada Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2023, yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (). Acara ini menjadi forum utama untuk memahami dan mengimplementasikan rincian prioritas penggunaan Dana Desa (DD) sesuai ketentuan peraturan tersebut.

Dalam penyampaiannya, Kepala , Yuriansyah T, menyoroti urgensi pemahaman dan implementasi yang tepat terkait penggunaan DD. “Kementerian Desa PDTT menerbitkan Permendesa PDTT Nomor 7 sebagai panduan untuk penggunaan DD. Ini sangat penting untuk dipahami dan diimplementasikan dengan baik oleh pemerintahan desa di Kutim, karena merekalah yang akan mengaplikasikan peraturan tersebut di lapangan,” ungkap Yuriansyah.

Momen sosialisasi Permendes PDTT No 7 Tahun 2023 garapan DPMDes Timur (18/11/2023). (Meika/sgtu)

“Sosialisasi seperti yang diadakan hari ini menjadi kunci untuk memastikan implementasi aturan terkait penggunaan dana desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terlebih, mengingat pentingnya penggunaan DD dalam tahun anggaran 2024 yang menjadi fokus utama,” tambahnya.

Dalam upaya menyelenggarakan sosialisasi yang komprehensif, DPMDes Kutim melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Dinas , Dinas Ketahanan Pangan, Hortikultura dan Peternakan, serta pihak internal mereka sendiri. Diskusi mendalam tentang detail penerapan penyerapan DD menjadi sorotan utama.

“Alhamdulillah, seluruh Kepala Desa dapat hadir dalam sosialisasi ini. Dengan partisipasi mereka, kami yakin aturan yang dijelaskan dalam Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2023 dapat diaplikasikan dengan baik oleh desa-desa di Kutai Timur,” tutup Yuriansyah dengan senyuman, menandakan optimisme terhadap kesuksesan implementasi peraturan tersebut di tingkat desa. (AD01/)

590Dibaca

Berita Terkait

Segera Dibangun Mal Pelayanan Publik dan UMKM Center
Jimmi Optimis Perpanjangan Masa Jabatan BPD Berdampak Untuk Kemajuan Desa
Menuju Era “GEMAS” Bersama Kutai Timur, Deklarasi GPHS Hadirkan Rudy Mas’ud
Sayid Anjas Soroti Pentingnya Peran Media dalam Menyaring Berita Hoax Pilkada 2024
Tingkatkan Jumlah Kepemilikan Adminduk, Disdukcapil Gencar Jemput Bola
40 Anggota DPRD Kutai Timur 2024-2029 Dilantik, Bupati Harap Dapat Jalankan Tiga Tugas Pokok DPRD Secara Maksimal
40 Anggota Dewan Terpilih Dilantik, Kasmidi Bulang Harap Peran dan Fungsi Legislatif Lebih Optimal
Resmikan Kantor Camat Muara Bengkal, Bupati Sebut Representatif, Bakal Jadi Prototipe Kantor Camat di Kutai Timur

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 20:16 WITA

Segera Dibangun Mal Pelayanan Publik dan UMKM Center

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:50 WITA

Jimmi Optimis Perpanjangan Masa Jabatan BPD Berdampak Untuk Kemajuan Desa

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 19:23 WITA

Menuju Era “GEMAS” Bersama Kutai Timur, Deklarasi GPHS Hadirkan Rudy Mas’ud

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 09:11 WITA

Sayid Anjas Soroti Pentingnya Peran Media dalam Menyaring Berita Hoax Pilkada 2024

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:17 WITA

Tingkatkan Jumlah Kepemilikan Adminduk, Disdukcapil Gencar Jemput Bola

Rabu, 14 Agustus 2024 - 13:04 WITA

40 Anggota DPRD Kutai Timur 2024-2029 Dilantik, Bupati Harap Dapat Jalankan Tiga Tugas Pokok DPRD Secara Maksimal

Rabu, 14 Agustus 2024 - 12:11 WITA

40 Anggota Dewan Terpilih Dilantik, Kasmidi Bulang Harap Peran dan Fungsi Legislatif Lebih Optimal

Kamis, 8 Agustus 2024 - 09:56 WITA

Resmikan Kantor Camat Muara Bengkal, Bupati Sebut Representatif, Bakal Jadi Prototipe Kantor Camat di Kutai Timur

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Segera Dibangun Mal Pelayanan Publik dan UMKM Center

Rabu, 11 Sep 2024 - 20:16 WITA

Daripada seleksi teks, mending nunggu seleksi alam :D
Maaf, nggak boleh CUT! selain Sutradara :D
Maaf, Tidak Diizinkan Mencopy Isi Laman Ini
Dilarang nempel-nempel, bukan muhrim :|
Duh,... Bakal apaan mau diinspect element segala :O
Ups,... Nggak boleh ngintip sourcenya ya :)

Jangan ya dek ya, jangan,..... :(