Sosialisasi Permendesa PDTT No 7 Tahun 2023, Kepala DPMDes Kutim Tekankan Pentingnya Pemahaman Aturan Terkait Dana Desa

Sabtu, 18 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Ruang Pelangi Hotel Sangatta menjadi saksi momen penting bagi dan aparatur desa se-Kabupaten Timur pada Nomor 7 Tahun 2023, yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes). Acara ini menjadi forum utama untuk memahami dan mengimplementasikan rincian prioritas penggunaan Dana Desa (DD) sesuai ketentuan peraturan tersebut.

Dalam penyampaiannya, Kepala , Yuriansyah T, menyoroti urgensi pemahaman dan implementasi yang tepat terkait penggunaan DD. “Kementerian Desa PDTT menerbitkan Permendesa PDTT Nomor 7 sebagai panduan untuk penggunaan DD. Ini sangat penting untuk dipahami dan diimplementasikan dengan baik oleh pemerintahan desa di , karena merekalah yang akan mengaplikasikan peraturan tersebut di lapangan,” ungkap Yuriansyah.

Momen sosialisasi Permendes PDTT No 7 Tahun 2023 garapan DPMDes (18/11/2023). (Meika/sgtu)

“Sosialisasi seperti yang diadakan hari ini menjadi kunci untuk memastikan implementasi aturan terkait penggunaan dana desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terlebih, mengingat pentingnya penggunaan DD dalam tahun anggaran 2024 yang menjadi fokus utama,” tambahnya.

Dalam upaya menyelenggarakan sosialisasi yang komprehensif, DPMDes Kutim melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Dinas , Dinas Ketahanan Pangan, Hortikultura dan Peternakan, serta pihak internal mereka sendiri. Diskusi mendalam tentang detail penerapan penyerapan DD menjadi sorotan utama.

“Alhamdulillah, seluruh Kepala Desa dapat hadir dalam sosialisasi ini. Dengan partisipasi mereka, kami yakin aturan yang dijelaskan dalam Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2023 dapat diaplikasikan dengan baik oleh desa-desa di Kutai Timur,” tutup Yuriansyah dengan senyuman, menandakan optimisme terhadap kesuksesan implementasi peraturan tersebut di tingkat desa. (AD01/)

701Dibaca

Berita Terkait

Disperindag dan Polres Kutai Timur Sidak Beras Kemasan 5 Kg
Pemkab Kutim Dorong Transformasi Ekonomi Berbasis Hijau dalam RPJMD 2025-2029
Bappeda Kutai Timur Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025-2029
Bupati Kutai Timur Fokus pada Transformasi Ekonomi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Wakil Bupati Mahyunadi Targetkan Kutai Timur Masuk 5 Besar Stunting Terendah 2026
Tanggapi Aksi Dami Forkom TK2D, BKPSDM Kutai Timur: Penundaan Pelantikan PPPK Merupakan Arahan Pusat
Dinas Koperasi dan UKM Kutai Timur Dorong Produk Khas Daerah Tembus Pasar Ekspor
Dishub Kutai Timur Akan Tertibkan Operasional Bus Karyawan Sesuai Regulasi

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 17:10 WITA

Disperindag dan Polres Kutai Timur Sidak Beras Kemasan 5 Kg

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:26 WITA

Pemkab Kutim Dorong Transformasi Ekonomi Berbasis Hijau dalam RPJMD 2025-2029

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:09 WITA

Bupati Kutai Timur Fokus pada Transformasi Ekonomi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:16 WITA

Wakil Bupati Mahyunadi Targetkan Kutai Timur Masuk 5 Besar Stunting Terendah 2026

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:10 WITA

Tanggapi Aksi Dami Forkom TK2D, BKPSDM Kutai Timur: Penundaan Pelantikan PPPK Merupakan Arahan Pusat

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Disperindag dan Polres Kutai Timur Sidak Beras Kemasan 5 Kg

Senin, 24 Mar 2025 - 17:10 WITA

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Dorong Transformasi Ekonomi Berbasis Hijau dalam RPJMD 2025-2029

Kamis, 20 Mar 2025 - 21:26 WITA