SANGATTAKU – Anggota DPRD Kutai Timur, Yan Ipui, mengungkapkan keprihatinannya terkait keseriusan pemerintah daerah dalam melaksanakan program percepatan pembangunan infrastruktur melalui skema tahun jamak (MYC). Program ini diharapkan menjadi solusi untuk ketidakmerataan pembangunan yang dinantikan masyarakat di seluruh wilayah Kutai Timur.
Yan Ipui, Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kutai Timur, menyoroti kelanjutan pembangunan jembatan dan jalan poros di Kecamatan Telen. Ia menyampaikan kekecewaannya karena pembangunan tersebut tidak sesuai dengan janji pemerintah yang menjanjikan percepatan pembangunan untuk segera dapat dinikmati oleh masyarakat.
“Dalam bulan November ini, apakah mungkin membangun jembatan dalam satu bulan?” tanyanya dengan rasa skeptis.
Yan juga menyampaikan bahwa dari informasi yang diterimanya, dua pekerjaan yang sebelumnya gagal tender belum menunjukkan tanda-tanda kelanjutan pembangunan, meskipun sudah ada material dan peralatan pekerjaan di lokasi.
“Sudah dua bulan tidak ada aktivitas. Ini sebagai informasi awal bahwa ada indikasi kontraktor tidak bertanggung jawab terhadap pekerjaannya, terutama pembangunan jalan,” ungkap Ipui.
Yan mengharapkan agar pemerintah segera mengambil tindakan korektif. Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam menanggapi permasalahan ini, mengingat masyarakat, terutama di Kecamatan Telen, sangat menantikan pembangunan jembatan dan jalan yang menjadi akses utama untuk berbagai kegiatan, termasuk menjaga kelangsungan perekonomian masyarakat.
“Saya harap ini bukan hanya menjadi janji politik semata,” pungkasnya. (AD01/Sek-DPRD)