SANGATTAKU – DPRD Kutai Timur menggelar rapat paripurna ke-11 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD pada Kamis (9/11/2023), yang dipimpin oleh Ketua DPRD Joni, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar, dan dihadiri oleh 21 anggota dewan. Rapat ini bertujuan untuk mendengarkan pandangan umum (PU) dari tujuh fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kutai Timur Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Ketujuh fraksi tersebut, yakni Fraksi Nasdem, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, Fraksi PPP, Fraksi Demokrat, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB), Fraksi Golkar, dan Fraksi PDI-P melalui perwakilannya secara bergantian menyampaikan pandangan umumnya.
Dalam keseluruhan pandangan umum yang disampaikan, secara garis besar bisa disimpulkan, fraksi-fraksi menyatakan dukungan untuk segera mensahkan Raperda dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 yang diproyeksikan sebesar Rp 9,148 triliun.
Setelah rapat paripurna, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Seskab Kutim, Zubair, memberikan apresiasi terhadap pandangan umum yang disampaikan oleh ketujuh fraksi. Ia juga menegaskan bahwa kenaikan APBD 2024 berasal dari berbagai sumber, baik dari Dana Bagi Hasil (DBH) tambang dan perkebunan, dari pajak, retribusi, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Masih banyak sumber lain yang dapat meningkatkan APBD kita, mengingat banyak investasi yang masuk di Kutim, seperti pabrik semen di Bengalon,” ucap Zubair.
Terkait pembangunan Pelabuhan Kenyamukan yang sempat disinggung dalam pandangan umum, Zubair menyatakan bahwa hal tersebut adalah penilaian wajar dari seorang legislator. Mengenai pembangunan pelabuhan tersebut, Zubair memastikan bahwa tidak ada masalah, dan dana telah dialokasikan untuk penyelesaian sisi darat oleh Dinas Perhubungan.
“Mudah-mudahan, sesuai rencana, pelabuhan itu sudah beroperasi tahun depan,” ungkapnya.
Lebih jauhg Zubair berharap, dengan pandangan umum yang positif dari fraksi-fraksi DPRD, diharapkan Raperda Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2024 dapat segera disahkan untuk mendukung pembangunan dan kemajuan daerah. (AD01/Diskominfo Staper)