Progres Fisik dan Keuangan Tidak Sesuai Target, Pansus Soroti Proyek Pelabuhan Kenyamukan

Selasa, 30 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU di Sangatta, (Kutim), kembali menjadi sorotan DPRD Timur (Kutim) melalui Panitia Khusus () Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023. Anggota Pansus LKPJ, Faizal Rachman menyatakan, kinerja proyek yang lambat dan tidak sesuai target membuat Pansus meminta penjelasan terkait progres fisik dan keuangan proyek tahun jamak yang dikerjakan pemerintah tahun 2023 hingga 2024.

Anggota Pansus Tahun 2023, Faizal Rachman. (meika/ )

Dikatakan Faizal Rachman, saat ini hanya Kutai Timur yang telah menyerahkan laporan, sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kutim yang mengerjakan proyek senilai Rp1,3 triliun lebih, belum memberikan laporannya. “Kami meminta laporan keuangan dan fisik proyek tahun jamak, tapi hanya Dinas Perhubungan (Kutim) yang memberikan laporan,” terang Faizal Rachman.

Proyek pelabuhan yang dikerjakan Dinas Perhubungan senilai Rp120 miliar diakui Pansus tidak sesuai harapan. Faizal Rachman menjelaskan, proyek ini terbagi menjadi dua, yakni fisik Rp115 miliar dan non fisik Rp3,5 miliar untuk konsultan, serta biaya operasional Rp800 juta.

Setelah lelang, nilai proyek turun menjadi Rp113 miliar karena adanya penawaran. Berdasarkan nota kesepakatan antara Pemerintah dan DPRD, anggaran untuk pelabuhan tahun 2023 senilai Rp70 miliar dan tahun 2024 senilai Rp50 miliar. Namun, setelah kontrak, anggaran tahun 2023 menjadi Rp67 miliar, namun dengan realisasi tahun 2023 hanya 15 persen atau Rp23 miliar.

“Sisa anggaran tahun 2023 senilai Rp43 miliar dan anggaran tahun 2024 senilai Rp45 miliar,” jelas anggota Pansus yang berasal dari Fraksi PDI-P tersebut.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa jika proyek diselesaikan, kontraktor seharusnya dibayar Rp113 miliar. Namun, karena sisa anggaran tahun lalu yang tidak terserap Rp43 miliar, maka dana tersebut tidak bisa ditarik ke tahun 2024 karena adanya ikatan kesepakatan antara Bupati dan DPRD.

Baca Juga  Kasmidi Harap Asrama Miau Baru Bisa Pacu Perusahaan-Perusahaan Lain

“Kalau dianggarkan tambahan, tidak ada dasarnya karena sudah ada kesepakatan awal, dan ini bisa menjadi temuan,” katanya.

Akibatnya, pekerjaan senilai sisa anggaran tahun lalu terancam tidak selesai. Namun, Faizal Rachman menegaskan bahwa Pansus masih mencari solusi untuk menyelesaikan proyek tersebut. (AD01/DPRD)

501Dibaca

Berita Terkait

Disperindag dan Polres Kutai Timur Sidak Beras Kemasan 5 Kg
Harga Cabai Rawit Melonjak di Kutai Timur, Diduga Akibat Gagal Panen di Surabaya
Pemkab Kutim Dorong Transformasi Ekonomi Berbasis Hijau dalam RPJMD 2025-2029
Bappeda Kutai Timur Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025-2029
Bupati Kutai Timur Fokus pada Transformasi Ekonomi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Wakil Bupati Mahyunadi Targetkan Kutai Timur Masuk 5 Besar Stunting Terendah 2026
Tanggapi Aksi Dami Forkom TK2D, BKPSDM Kutai Timur: Penundaan Pelantikan PPPK Merupakan Arahan Pusat
Disperindag Kutai Timur Temukan Ketidaksesuaian Takaran Minyakita

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 17:10 WITA

Disperindag dan Polres Kutai Timur Sidak Beras Kemasan 5 Kg

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:28 WITA

Harga Cabai Rawit Melonjak di Kutai Timur, Diduga Akibat Gagal Panen di Surabaya

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:26 WITA

Pemkab Kutim Dorong Transformasi Ekonomi Berbasis Hijau dalam RPJMD 2025-2029

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:09 WITA

Bupati Kutai Timur Fokus pada Transformasi Ekonomi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:16 WITA

Wakil Bupati Mahyunadi Targetkan Kutai Timur Masuk 5 Besar Stunting Terendah 2026

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Disperindag dan Polres Kutai Timur Sidak Beras Kemasan 5 Kg

Senin, 24 Mar 2025 - 17:10 WITA

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Dorong Transformasi Ekonomi Berbasis Hijau dalam RPJMD 2025-2029

Kamis, 20 Mar 2025 - 21:26 WITA