Progres Fisik dan Keuangan Tidak Sesuai Target, Pansus Soroti Proyek Pelabuhan Kenyamukan

Selasa, 30 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pelabuhan Kenyamukan di Sangatta, Kutai Timur (Kutim), kembali menjadi sorotan DPRD Kutai Timur (Kutim) melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim tahun 2023. Anggota Pansus LKPJ, Faizal Rachman menyatakan, kinerja proyek yang lambat dan tidak sesuai target membuat Pansus meminta penjelasan terkait progres fisik dan keuangan proyek tahun jamak yang dikerjakan pemerintah tahun 2023 hingga 2024.

Anggota Pansus LKPJ Bupati Kutai Timur Tahun 2023, Faizal Rachman. (meika/ sangattaku)

Dikatakan Faizal Rachman, saat ini hanya Dinas Perhubungan Kutai Timur yang telah menyerahkan laporan, sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kutim yang mengerjakan proyek senilai Rp1,3 triliun lebih, belum memberikan laporannya. “Kami meminta laporan keuangan dan fisik proyek tahun jamak, tapi hanya Dinas Perhubungan (Kutim) yang memberikan laporan,” terang Faizal Rachman.

Proyek pelabuhan Kenyamukan yang dikerjakan Dinas Perhubungan senilai Rp120 miliar diakui Pansus tidak sesuai harapan. Faizal Rachman menjelaskan, proyek ini terbagi menjadi dua, yakni fisik Rp115 miliar dan non fisik Rp3,5 miliar untuk konsultan, serta biaya operasional Rp800 juta.

Setelah lelang, nilai proyek turun menjadi Rp113 miliar karena adanya penawaran. Berdasarkan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan DPRD, anggaran untuk pelabuhan tahun 2023 senilai Rp70 miliar dan tahun 2024 senilai Rp50 miliar. Namun, setelah kontrak, anggaran tahun 2023 menjadi Rp67 miliar, namun dengan realisasi tahun 2023 hanya 15 persen atau Rp23 miliar.

“Sisa anggaran tahun 2023 senilai Rp43 miliar dan anggaran tahun 2024 senilai Rp45 miliar,” jelas anggota Pansus yang berasal dari Fraksi PDI-P tersebut.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa jika proyek diselesaikan, kontraktor seharusnya dibayar Rp113 miliar. Namun, karena sisa anggaran tahun lalu yang tidak terserap Rp43 miliar, maka dana tersebut tidak bisa ditarik ke tahun 2024 karena adanya ikatan kesepakatan antara Bupati dan DPRD.

Baca Juga  Serahkan 9 Unit Bantuan Ambulans, Komitmen Jimmi Untuk Kesehatan Masyarakat Kutim

“Kalau dianggarkan tambahan, tidak ada dasarnya karena sudah ada kesepakatan awal, dan ini bisa menjadi temuan,” katanya.

Akibatnya, pekerjaan senilai sisa anggaran tahun lalu terancam tidak selesai. Namun, Faizal Rachman menegaskan bahwa Pansus masih mencari solusi untuk menyelesaikan proyek tersebut. (AD01/DPRD)

891Dibaca

Berita Terkait

Dinkes Kutai Timur Dampingi 30 Pelaku UMKM Urus NIB dan SPP-IRT
BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung
Status Lahan Jadi Catatan Penting, Dishub Kutim Matangkan Rencana Pembangunan Jembatan Timbang
Pemkab Kutim Fokus Susun FS Jembatan Timbang, Tiga Lokasi Dinilai Layak
Kondisi Udara Masih Fluktuatif, Bupati Kutai Timur Minta PJJ Dievaluasi
Retribusi Pasar Sangatta Utara Capai Rp783 Juta, Pembenahan Fasilitas Berlanjut
Aktivitas Pasar Induk Sangatta Utara Menurun, Pembeli Berkurang 50-60 Persen
IDI Kutim Gelar Pelatihan BHD di SMA Negeri 2 Sangatta, Siswa Praktik Resusitasi Jantung Paru

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:24 WITA

Dinkes Kutai Timur Dampingi 30 Pelaku UMKM Urus NIB dan SPP-IRT

Rabu, 30 September 2026 - 11:16 WITA

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Minggu, 27 September 2026 - 16:14 WITA

Status Lahan Jadi Catatan Penting, Dishub Kutim Matangkan Rencana Pembangunan Jembatan Timbang

Minggu, 27 September 2026 - 14:49 WITA

Pemkab Kutim Fokus Susun FS Jembatan Timbang, Tiga Lokasi Dinilai Layak

Sabtu, 26 September 2026 - 12:34 WITA

Kondisi Udara Masih Fluktuatif, Bupati Kutai Timur Minta PJJ Dievaluasi

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA