SANGATTAKU – Panitia Khusus (Pansus) tentang Laporan Kinerja Pemerintah (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023 DPRD Kutai Timur (Kutim) telah menyerahkan 16 rekomendasi kepada Pemerintah Daerah untuk dijadikan acuan dalam meningkatkan kinerja pemerintahan.
Dalam sidang paripurna ke-24 di Ruang Sidang Utama DPRD, Selasa (14/05/2024), Ketua Pansus LKPJ, Hepnie Armansayah, menyampaikan laporan yang memuat 16 rekomendasi tersebut. “Dokumen LKPJ merupakan dokumen akuntabilitas terhadap publik sebagai upaya meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdaya guna, bersih, dan bertanggungjawab,” ucap Hepnie.
Rekomendasi pertama, dokumen LKPJ harus menjadi acuan dalam meningkatkan akurasi dan konsistensi data yang dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. “Implementasi kebijakan satu data nasional di daerah diperlukan untuk menjaga akurasi dan konsistensi data yang dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” tambah Hepnie.
Rekomendasi lainnya, antara lain, optimalisasi tata kelola pemerintahan dengan melakukan reformasi birokrasi yang berorientasi pada perubahan dan perbaikan manajemen ASN dan PPK, sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah, pengorganisasian program, transparansi informasi publik, penerapan SPBE, dan anggaran berbasis kinerja dalam kebijakan money follow program.
Pansus juga merekomendasikan pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kebijakan, program, dan kegiatan di bidang Pendidikan agar tercapai peningkatan SDM yang optimal. “Merancang belanja APBD yang inline dengan struktur pembentuk utama PDRB dengan skema memperbesar ruang fiscal belanja modal, belanja hibah, dan belanja program strategis di bidang pembentuk utama PDRB,” ujarnya.
Rekomendasi lainnya, antara lain, perbaikan infrastruktur dan pelayanan dasar yang sesuai dengan visi dan misi Bupati Kutai Timur, penyelesaian beban hutang yang masih ada, dan peninjauan kembali perjalanan dinas yang banyak menimbulkan SILpa agar dapat dilakukan efisiensi untuk menambah belanja modal.
“Penyusunan DPA paling lambat di bulan Januari agar penyerapan anggaran terutama pada belanja modal dapat dimaksimalkan. Terkait program multiyears, pemerintah harus memaksimalkan anggaran yang tersisa di tahun 2024 dengan patokan pada skema multiyears yang telah disepakati dalam Memorandum of Understanding (MoU),” kata Hepnie.
Pansus juga menyarankan pemerintah untuk memperketat pengawasan teknis dalam proyek-proyek multiyears agar capaiannya sesuai dengan apa yang tercantum dalam skema. “Tindaklanjut masalah yang ditemukan pansus terkait program multiyear agar dapat dilakukan pendalaman dan pembahasan dalam komisi-komisi,” tambah Hepnie.
Dengan demikian, Pansus LKPJ DPRD Kutai Timur berharap agar rekomendasi yang telah disampaikan dapat dilaksanakan dengan baik sehingga pembangunan Kabupaten Kutai Timur akan menunjukkan perkembangan signifikan untuk kemaslahatan bersama. (AD01/DPRD Kutim)