SANGATTAKU – Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, kembali menjadi sorotan publik setelah ditemukan adanya kelalaian dalam proyek peningkatan drainase Jalan Kenyamukan. Hal tersebut terungkap saat kunjungan lapangan yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur (Kutim) ke proyek peningkatan drainase Jalan Kenyamukan pada hari Selasa (30/4/2024).
Tim Pansus DPRD Kutim yang terdiri dari Ketua Pansus LKPJ Bupati Kutim Hepnie Armansyah, Sayid Anjas, Faizal Rachman, David Rante, Basti Sanggalangi, dan Arang Jauh, mendapati bahwa pengawas proyek tidak berada di tempat.
Keberadaan pengawas sangat penting untuk memastikan bahwa pekerjaan dilakukan sesuai dengan spesifikasi dan standar yang telah ditetapkan.
“Siapa yang bisa menjamin kualitas bangunannya jika pengawasnya tidak ada?” tanya salah satu anggota Pansus David Rante kepada perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang turut hadir di lokasi.
“Kalau hanya tukang ya kantidak mengerti, seperti ini airnya banyak,” tegasnya menambahkan.
David Rante juga meminta kepada PUPR untuk terus menyiagakan pengawas proyek di lapangan setiap harinya. “Jangan sampai hanya datang setengah jam, pergi lagi,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Pansus LKPJ Bupati Kutim, Hepnie Armansyah, mengaku bahwa kontraktor pelaksana perlu direview ulang. “Karena kalau melihat kualitas pekerjaannya yang kami lihat terlihat kurang profesional,” kata Hepnie.
Hepnie juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait proyek peningkatan drainase Jalan Kenyamukan yang mungkin sulit dituntaskan hingga 100 persen. “Di tahun 2023 lalu tidak ada pekerjaan sama sekali, padahal total nilai pekerjaan tersebut kurang lebih Rp 30 miliar. Di tahun 2023 lalu tidak ada pekerjaan dan hanya mengambil DP, dan realisasi anggaran saat ini baru sekitar Rp 1,8 miliar, dan masih ada sekitar Rp 10 miliar lagi, ya akan selesai di anggaran Rp 10 miliar itu saja,” pungkasnya.
Dengan temuan tersebut, Pansus LKPJ DPRD Kutim berharap agar pengawasan proyek dapat ditingkatkan dan memastikan setiap langkah pengerjaan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Kutim diharapkan dapat meningkatkan kualitas proyek infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat. (AD01/DPRD)