
SANGATTAKU – Proyek perbaikan jalan di Rantau Pulung, Kutai Timur, masih menunggu komitmen lebih lanjut dari pemerintah dan mitra swasta, Kaltim Prima Coal (KPC). Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kutai Timur, Jimmi, setelah menghadiri rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Kutim pada Senin, 13 Mei 2025.

“Ada persetujuan dari KPC saat perjanjian perpanjangan KPKB2B untuk menangani penanganan jalan. Kami berharap KPC dapat berkontribusi secara maksimal dalam proyek ini, mengingat pentingnya perbaikan jalan di Rantau Pulung,” ungkap Jimmi.
Kendati demikian, masih ada masalah utama yang dihadapi dalam proyek, yakni tidak adanya tenggat waktu batas pengerjaan yang jelas. “Waktu yang tidak ditentukan menjadi kendala utama. Kami menyerahkan sepenuhnya pada KPC untuk menentukan kapan proyek ini dapat diselesaikan,” jelas Jimmi.
Untuk memantau perkembangan proyek, DPRD Kutai Timur telah membentuk kelompok-kelompok kontrol. Namun, Jimmi menegaskan bahwa saat ini hanya perbaikan ringan yang sedang dilakukan.
“Saat ini, perbaikan jalan yang dilakukan masih bersifat sementara. Kami mengharapkan komitmen lebih lanjut dari pemerintah terkait proyek ini,” tambahnya.
Jimmi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara sektor swasta dan pemerintah dalam menangani infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lokal. Kesabaran masyarakat lokal dalam menunggu perbaikan infrastruktur yang lebih baik menjadi uji kelayakan bagi pemerintah dan mitra swasta untuk memenuhi janji-janji mereka.
“Kami berharap KPC dapat memenuhi perannya dengan baik dalam memastikan penyelesaian proyek ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Rantau Pulung,” pungkasnya. (AD01/DPRD)