SANGATTAKU – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Mulyono, berjanji akan menelusuri dugaan pungutan liar di salah satu sekolah di Kecamatan Kaubun, setelah adanya laporan bahwa siswa diminta membayar iuran bulanan untuk pembangunan sekolah. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat umum yang digelar DPRD Kutim. Mulyono mengingatkan agar tidak terburu-buru mengasumsikan dan menyebut bahwa iuran tersebut bisa jadi merupakan kreativitas komite sekolah, seperti yang pernah terjadi di sekolah anaknya sendiri.
Namun, ia menegaskan bahwa praktek seperti ini tidak diperbolehkan, terutama jika berkaitan dengan penjualan buku atau seragam. Dinas Pendidikan akan membuka saluran aduan bagi orang tua siswa dan akan segera mengklarifikasi laporan tersebut untuk menghindari kesalahpahaman. Mulyono memastikan bahwa jika terbukti benar adanya pungli , ia akan menindaklanjuti untuk memberikan kejelasan, mengingat bahwa pembangunan sekolah sudah dialokasikan dalam anggaran pemerintah. (AD01/ Diskominfo Kutim)