SANGATTAKU – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur mencatat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Kutai Timur sepanjang tahun 2025 berada dalam kondisi relatif aman, terkendali, dan kondusif. Hal tersebut disampaikan dalam laporan analisis dan evaluasi (Anev) akhir tahun Polres Kutai Timur yang digelar Rabu (31/12/2025) siang di Markas Komando Polres Kutai Timur.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto mengungkapkan, total gangguan kamtibmas sepanjang 2025 tercatat 682 kasus, meningkat 10 kasus atau 1 persen dibandingkan tahun 2024. Meski demikian, pada kategori kejahatan terjadi penurunan.
“Sepanjang tahun 2025, alhamdulillah situasi kamtibmas di Kutai Timur relatif aman, terkendali, dan kondusif. Jumlah kejahatan menurun dari 626 kasus pada tahun 2024 menjadi 622 kasus di tahun 2025 atau turun empat kasus,” ujar AKBP Fauzan Arianto.
Berdasarkan data Polres Kutai Timur, tingkat penyelesaian perkara kejahatan pada 2025 mencapai 548 kasus atau 88 persen, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 91 persen. Selain itu, rata-rata selang waktu terjadinya kejahatan tercatat lebih cepat sekitar 15 menit, seiring meningkatnya aktivitas masyarakat.
Di bidang penegakan hukum, Polres Kutai Timur juga menangani berbagai tindak pidana, mulai dari kejahatan konvensional, kejahatan terhadap kekayaan negara, hingga perjudian daring. Sepanjang 2025, polisi berhasil mengungkap dua kasus judi online dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 100 persen. Selain penindakan, jajaran Polres dan Polsek melaksanakan 365 kegiatan preemtif dan preventif sebagai upaya pencegahan.

Sementara itu, pada kasus perlindungan perempuan dan anak (PPA), Polres Kutai Timur mencatat adanya penurunan laporan dari 35 kasus pada 2024 menjadi 32 kasus pada 2025. Kendati menurun, Kapolres menegaskan bahwa kasus PPA tetap menjadi perhatian serius.
“Kasus PPA adalah atensi serius bagi seluruh jajaran. Penanganan dilakukan secara tuntas dan berkeadilan dengan pendekatan humanis serta pendampingan psikolog dan sinergi dengan BP3A,” tegasnya.
Pada bidang pemberantasan narkotika, Polres Kutai Timur mencatat capaian signifikan. Jumlah kasus narkotika pada 2025 turun 10 persen, dari 287 kasus menjadi 256 kasus. Jumlah tersangka juga menurun dari 342 orang menjadi 309 orang atau turun 9 persen. Sementara barang bukti sabu mengalami penurunan tajam hingga 64 persen, dari 6,8 kilogram menjadi 2,4 kilogram.
“Penurunan ini menunjukkan bahwa rantai peredaran narkoba berhasil kita tekan. Ribuan generasi muda berhasil kita selamatkan selama tahun 2025,” jelas Kapolres.
Di sektor lalu lintas, sepanjang 2025 tercatat 57 kasus kecelakaan, meningkat lima kasus atau 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Korban meninggal dunia naik dari 13 menjadi 17 orang. Namun, korban luka berat turun 7 persen dan korban luka ringan turun 5 persen. Kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas juga berhasil ditekan dari Rp652 juta menjadi sekitar Rp585,8 juta.
Selain itu, Polres Kutai Timur mencatat 24 kegiatan penyampaian pendapat di muka umum sepanjang 2025, meningkat dibandingkan 13 kegiatan pada 2024. Seluruh kegiatan berlangsung aman dan kondusif dengan pendekatan pelayanan.
“Polri hadir bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga menegakkan kepercayaan publik. Kami hadir sebagai fasilitator hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan pendapat,” terang AKBP Fauzan Arianto.
Dalam mendukung program pemerintah, Polres Kutai Timur juga menjalankan program ketahanan pangan melalui pengelolaan lahan jagung seluas 255,65 hektare. Hingga kuartal III 2025, lahan yang telah ditanami mencapai 78,75 hektare atau 30,8 persen, dengan total panen sekitar 138,11 ton, di mana 8,3 ton di antaranya telah diserap oleh Bulog.
Kapolres menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara Polri, pemerintah daerah, stakeholder, masyarakat, serta dukungan media, dan diharapkan dapat terus berlanjut guna menjaga stabilitas keamanan dan mendukung pembangunan di Kabupaten Kutai Timur. (MMP)




















