Cabuli Bocah 7 Tahun di Kolong Mess, Pria Paruh Baya ini Diciduk Polisi

Kamis, 4 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – MJ (44) tahun, yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan perkebunan sawit di Desa Saliki, Kecamatan Muara Badak harus berurusan dengan pihak berwajib. MJ ditangkap jajaran kepolisian Polsek Muara Badak, Senin (1/2/2021) lantaran telah mencabuli anak perempuan berumur 7 tahun. Aksi bejatnya itu, dilakukan kala orang tua korban tidak sedang berada dirumah. Menurut pengakuannya, MJ mencabuli korbannya dibawah kolong Mess tempat ia tinggal.

Dijelaskan oleh Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasubbag Humas AKP Suyono, kasus ini terkuak setelah seorang saksi memergoki korban Mawar (bukan nama sebenarnya) tengah bercerita dan mengeluh kepada sepupunya bahwa organ intimnya sering sakit. Melalui telpon, ia kemudian melaporkan curhatan korban kepada orang tua korban. “Korban menceritakan kemaluannya dipegang-pegang oleh MJ,” terang Suyono.

Tersangka MJ (44) yang merupakan tetangga korban saat diamankan di Muara Badak.

Mendapati laporan dari saksi tentang anaknya, orang tua korban yang merasa tidak terima atas perlakuan MJ terhadap anaknya pun langsung melapor ke Polsek Muara Badak. Tak lama berselang setelah menerima laporan, polisi pun menangkap MJ yang merupakan tetangga korban sendiri.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Badak guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatan bejatnya, MJ dikenakan Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang 35 Tahun 2014 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mana ancaman hukumannya adalah 5 hingga 15 tahun penjara.

509Dibaca

Berita Terkait

Dewan Presidium Pengusaha Kutim Hebat Tegaskan Arah Gerak, Desak Pemerataan Peluang Usaha Lokal
Pemahaman Pelaku Usaha Soal NIB Masih Minim, DPMPTSP Kutim Intensifkan Edukasi
DPPA Kutai Timur Dorong Kemandirian Perempuan Lewat Sosialisasi “Entrepreneur Mindset”
Tingkatkan Akuntabilitas Pemerintahan, Sudirman Latif Tekankan Penguatan Jabatan Fungsional Arsiparis
Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan
Kasus Kekerasan Pada Anak Berujung Kematian, Pelaku Kedua Orang Tua Korban
Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan
Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 19:56 WITA

Dewan Presidium Pengusaha Kutim Hebat Tegaskan Arah Gerak, Desak Pemerataan Peluang Usaha Lokal

Kamis, 20 November 2025 - 16:35 WITA

Pemahaman Pelaku Usaha Soal NIB Masih Minim, DPMPTSP Kutim Intensifkan Edukasi

Kamis, 13 November 2025 - 17:33 WITA

DPPA Kutai Timur Dorong Kemandirian Perempuan Lewat Sosialisasi “Entrepreneur Mindset”

Selasa, 11 November 2025 - 17:41 WITA

Tingkatkan Akuntabilitas Pemerintahan, Sudirman Latif Tekankan Penguatan Jabatan Fungsional Arsiparis

Rabu, 10 September 2025 - 01:12 WITA

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Pemahaman Pelaku Usaha Soal NIB Masih Minim, DPMPTSP Kutim Intensifkan Edukasi

Kamis, 20 Nov 2025 - 16:35 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Pemkab Kutim Siapkan Bantuan Rumah Produksi untuk UMKM yang Terkendala PIRT

Kamis, 20 Nov 2025 - 16:21 WITA

Diskominfo Kutai Timur

PJ Desa Persiapan Teluk Rawa Siapkan Penanaman Pohon Buah dan Budidaya Ikan

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:27 WITA

Diskominfo Kutai Timur

66 RT di Sangatta Utara Rampungkan RAB BKK Desa, Program Kesehatan Ikut Diperkuat

Rabu, 19 Nov 2025 - 15:51 WITA