Cabuli Bocah 7 Tahun di Kolong Mess, Pria Paruh Baya ini Diciduk Polisi

Kamis, 4 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 – MJ (44) tahun, yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan perkebunan sawit di Desa Saliki, Kecamatan harus berurusan dengan pihak berwajib. MJ ditangkap jajaran kepolisian Polsek Muara Badak, Senin (1/2/2021) lantaran telah mencabuli anak perempuan berumur 7 tahun. Aksi bejatnya itu, dilakukan kala orang tua korban tidak sedang berada dirumah. Menurut pengakuannya, MJ mencabuli korbannya dibawah kolong Mess tempat ia tinggal.

Dijelaskan oleh AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasubbag AKP Suyono, kasus ini terkuak setelah seorang saksi memergoki korban Mawar (bukan nama sebenarnya) tengah bercerita dan mengeluh kepada sepupunya bahwa organ intimnya sering sakit. Melalui telpon, ia kemudian melaporkan curhatan korban kepada orang tua korban. “Korban menceritakan kemaluannya dipegang-pegang oleh MJ,” terang Suyono.

Tersangka MJ (44) yang merupakan tetangga korban saat diamankan di Muara Badak.

Mendapati laporan dari saksi tentang anaknya, orang tua korban yang merasa tidak terima atas perlakuan MJ terhadap anaknya pun langsung melapor ke Polsek Muara Badak. Tak lama berselang setelah menerima laporan, polisi pun menangkap MJ yang merupakan tetangga korban sendiri.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Badak guna menjalani proses lebih lanjut. Atas perbuatan bejatnya, MJ dikenakan Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang 35 Tahun 2014 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang 23 tahun 2002 tentang , yang mana hukumannya adalah 5 hingga 15 tahun penjara.

388Dibaca

Berita Terkait

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Penanaman 4 Ribu Mangrove di Kutai Timur: Upaya Pulihkan Alam
PT APE Tanam 4 Ribu Mangrove di Teluk Lingga, Monitoring Berlangsung Selama Tiga Tahun
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Peringatan Harkitnas, Ketua DPRD Kutim Soroti Pentingnya Adaptasi Teknologi
KNPI Kutim Siap Gelar Pelantikan Pengurus, Tegaskan Komitmen Independen dan Reproduksi Kader
Generasi Muda Didorong Jadi Motor Inovasi Pertanian Lewat Seminar STIPER Kutim
Lampu Merah Simpang Munthe Tak Beroperasi, Dishub Kutim Siapkan Tim Teknis dari Luar

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:04 WITA

Penanaman 4 Ribu Mangrove di Kutai Timur: Upaya Pulihkan Alam

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:06 WITA

PT APE Tanam 4 Ribu Mangrove di Teluk Lingga, Monitoring Berlangsung Selama Tiga Tahun

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:35 WITA

Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:10 WITA

Peringatan Harkitnas, Ketua DPRD Kutim Soroti Pentingnya Adaptasi Teknologi

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA