SOSPER Di Kutim, Sutomo Jabir : Pajak Daerah Topang 39% APBD Kaltim

Sabtu, 10 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Bertempat di Aula Program Teknik Pertanian STIPER Kutai Timur, Sabtu (10/4/2021), Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sutomo Jabir dalam rangka melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya sebagai Wakil Rakyat, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper). Kegiatan yang menghadirkan Andi Mappasiling sebagai Narasumber, selain diikuti oleh Masyarakat sekitar, hadir pula Mahasiswa, Dosen, serta para Alumni STIPER.

Perda no. 1 tahun 2019 yang disosialisaikan iyalah tentang perubahan kedua atas perubahan peraturan daerah provinsi kalimantan timur no. 1 tahun 2011 tentang pajak daerah, meliputi Pajak Kendaraan Bermotor, Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, serta Pajak Rokok.

Dalam kesempatannya Sutomo Jabir pun menjelaskan tentang pentingnya membayar pajak. Diutarakannya, berdasar struktur APBD Provinsi Kalimantan Timur, penerimaan yang bersumber dari pajak daerah, memberikan kontribusi sebesar 78% terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau 39% terhadap APBD. Sutomo Jabir pun berharap, sosialisasi yang ia sampaikan, tidak hanya berakhir diruangan tersebut, melainkan para audience yang hadir, khususnya para Mahasiswa dan Akademisi bisa menjadi perpanjangan tangan untuk dapat menyampaikan kembali pada masyarakat luas.

Kegiatan yang dilaksakan dengan mengedepankan protokol kesehatan (prokes) tersebut, berjalan dengan cukup dinamis setelah sebelumnya dirangkai dengan tanya jawab seputar materi.

Usai gelaran sosialisasi, mejawab pertanyaan awak media terkait banyaknya kendaraan operasional perusahaan-perusahaan besar di Kaltim, yang masih menggunakan plat nomor polisi dari luar daerah, Sutomo Jabir mengatakan, banyak regulasi yang memang harus diambil oleh Pemerintah Daerah, ia pun berjanji, akan terus menyuarakan dan mendorong hal tersebut ke Pemprov Kaltim.

615Dibaca

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru