Serahkan Bankeu, Bupati Kutai Timur Harap Parpol Jadi Instrument of Political

Rabu, 3 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, berharap partai politik di Kutai Timur bisa menjadi instrument of political. Hal tersebut diungkapkannya saat memberikan sambutan pada acara penyerahan bantuan keuangan (bankeu) kepada 10 parpol yang menduduki kursi di Dewan Pimpinan Daerah (DPRD) Kutai Timur, Rabu (03/11/2021).

Dalam acara yang diselenggarakan di Ruang Meranti, Sekretariat kantor Bupati Kutai Timur tersebut, bupati didampingi oleh Asisten Pemkesra, Suko Buono, dan Kepala Kesbangpol Kutai Timur, Muhammad Basuni. Penyerahan bankeu dilakukan secara simbolis, dengan nilai total menyentuh angka Rp461 juta.

“Partai politik yang diakui eksistensinya mempunyai hak dan kewajiban dalam melaksanaakan fungsinya sebagai agen sosialisasi, kaderisasi, komunikasi, agregasi kepentingan dan pengendalian konflik serta pendidikan politik”, tutur Ardiansyah saat itu.

Hal tersebut dikatakan Ardiansyah tentunya bertujuan untuk mencapai tujuan partai politik itu sendiri, baik kepada anggotanya maupun masyarakat luas dalam pengembangan kehidupan demokrasi. “Bantuan keuangan yang diberikan kepada parpol dialokasikan sebagai dana penunjang kegiatan parpol yang diprioritaskan untuk pelaksanaan pendidikan politik dan operasional sekretariat parpol,” imbuhnya pula.

Bupati Kutai Timur saat memberikan sambutan pada acara penyerahan bankeu untuk parpol, Ruang Meranti, Rabu (03/11/20221)

Untuk itu pula, Ardiansyah memaparkan, parpol melalui pendidikan politik memiliki peran dan nilai strategis dalam pembangunan karakter bangsa. “Karena seluruh partai politik, memiliki dasar yang mengarah pada terwujudnya upaya demokratisasi yang bermartabat,” papar orang nomor satu di Kutai Timur tersebut.

Untuk diketahui, penyerahan bankeu tersebut adalah bentuk implementasi dari UU No 2 Tahun 2011 Perubahan Atas UU No 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik Dengan Ketentuan Peraturan Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik. Karena berdasarkan undang-undang tersebut, partai politik berhak memperoleh bantuan dari APBD.

Sedangkan, untuk besar nilai bantuan, sesuai dengan perundang-undangan, diberikan secara proposional, berdasarkan jumlah suara sah. Tentunya, bankeu hanya untuk parpol yang mendapatkan kursi di DPRD. Bankeu yang diterima, oleh parpol, wajib untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban dalam pemakaiannya.

Baca Juga  Asisten III Setkab Kutim Pastikan Penyesuaian TPP ASN Tetap Terukur

Selanjutnya, Muhammad Basuni menguraikan besaran bankeu yang diterima oleh 10 parpol tersebut. Dimulai dari Partai PPP, yakni senilai Rp109 juta, Golkar Rp 81juta, Nasdem Rp47 juta, Gerindra Rp47 juta, PDI-P Rp39 juta, Demokrat Rp39 juta, PKS Rp34 juta, Berkarya Rp 23 juta, PAN Rp19 juta dan PKB Rp17 juta.

“Nominal yang diberikan berbeda sesuai dengan jumlah suara yang berhasil didapatkan setiap parpol. Nominal tertinggi didapatkan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mendapat 38.532 suara dan perolehan 9 kursi di DPRD Kutim,” jelas Kepala Kesbangpol, Muhammad Basuni.(/dev/bl)

821Dibaca

Berita Terkait

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears
Jambore Daerah Kaltim 2025 Resmi Ditutup, Mahyunadi Minta Evaluasi Kekurangan dalam Penyelenggaraan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 16:43 WITA

Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan

Senin, 1 Desember 2025 - 16:04 WITA

Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru

Berita Terbaru