Jemput Bola, Tuntaskan Wajib Belajar 12 Tahun Sektor Non Formal

Selasa, 9 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com – Jemput Bola, Tuntaskan Wajib Belajar 12 Tahun Sektor Non Formal. Angka putus sekolah hingga saat ini masih menjadi permasalahan yang cukup serius di Kabupaten Kutai Timur. Untuk itu, Pemerintah kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pendidikan Kutai Timur (Disdik Kutim) terus berupaya untuk mengatasi hal tersebut.

Terbaru, Disdik Kutim meluncurkan program Jemput Bola Warga Belajar Program Pendidikan Non Formal. Hal tersebut merupakan salah satu upaya memperkenalkan progran pendidikan non formal dan  lembaga non formal secara luas, serta sebagai upaya menuntaskan wajib belajar 12 tahun di Kabupaten Kutai Timur.

Dalam launching yang berlangsung di Pondok Pesantren Darunnasrh, Jalan Graha Expo Sangatta Utara, Selasa (09/08/2022), Plt Kadisdik Kutim Irma Yuwinda menyampaikan, dalam melaksanakan program prioritas sektor pendidikan tentunya tidak ada diskriminasi dalam target peningkatan kualitas mutu penduduk di masyarakat.

“Untuk pendidikan non formal, terkhusus pendidikan kesetaraan paket A, B dan C. Keterkaitannya dengan program ini sangat erat terhadap angka putus sekolah,” tutur Irma.

“Yang merupakan salah satu indikator kinerja utama sektor pendidikan,” lanjut Irma dalam kesempatan tersebut.

Jemput Bola, Tuntaskan Wajib Belajar 12 Tahun Sektor Non Formal
Plt. Dinas Pendidikan, Irwa Yuwinda. (/istimewa)

Oleh karena itu pihaknya berupaya menekan angka putus sekolah sekecil-kecilnya di Kutim. Untuk sekolah non formal Irma berharap dapat menyusun kurikulum, sehingga bisa bersinergi dengan Kementrian Agama (Kemenag).

Dalam kategori kategori ini, para santri yang bermukim di pesantren dapat mengikuti pendidikan paket A, B, C. Dengan begitu, legalitas ijazah mereka dapat setara dengan SD, SMP, hingga SMA. tentu saja, tujuannya untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat, agar bisa mendapatkan ijazah untuk masuk ke dunia kerja.

Jemput Bola, Upaya Pemkab Fasilitasi Sektor Pendidikan Non Formal

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman turut hadir dan membuka jalannya acara. Dalam sambutannya, Ardiansyah menyampaikan, jika saja Ponpes bisa menggunakan kurikulum Kemenag, maka para santri bisa mendapatkan ijzah. Orang nomor satu di Kabupaten Kutai Timur itu menyebut, semua ilmu adalah sama penting. Untuk itu, Ardiansyah berharap, baik pendidikan umum, maupun pendidikan agama, bisa bersinergi.

Baca Juga  Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, DWP Kutim Gelar Silaturrahmi dan Lomba Hias Telur

“Masih banyak Ponpes-ponpes atau rumah tahfidz yang belum menggunakan kurikulum Kemenag. Di sinilah pemerintah berkewajiban untuk memfasilitasinya,” paparnya.

Jemput Bola, Tuntaskan Wajib Belajar 12 Tahun Sektor Non Formal
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman saat memberikan sambutan launching Program Jemput Bola. (/istimewa)

Sebab itu, lanjut Ardiansyah, pemerintah akan terus memfasilitasi pondok-pondok pesantren dan rumah-rumah tahfidz. Hal tersebut lantaran di dalamnya banyak anak usia sekolah. Tentu saja, tujuannya untuk bisa mendapatkan ijazah formal.

Melanjutkan rangkaian acara, Ardiansyah secara simbolis menyerahkan ijazah kesetaraan Paket A, B dan C untuk lulusan tahun 2021/2022, yakni sebanyak 325 ijazah. Adapun, terdiri dari 273 SPNF SKB Sangatta utara dan 52 untuk SPNF SKB Sangatta Selatan. Selain itu Bupati juga menyerahkan perangkat modul secara simbolis kepada santri atau warga belajar.

Hadir dalam kegiatan, Bunda PAUD Kutim, Hj Siti Robiah, pimpinan Ponpes Darunnashr, Ustadz Abdul Hafid, perwakilan Kemendikbud Ristek Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Wiwik Sutiawati. Hadir pula Kadis Kesehatan, dr Bahrani dan Kadis Perpustakaan Kearsipan Suriansyah, serta Kabid Pendidikan Luar Sekolah Achmad Junaidi.

Tampak hadir pula, Camat Sangatta Utara, Hasdiah, Ketua STIPER Prof DR Ir Juraemi, M.Si, dan juga Ketua STAIS, Arif Rembang di antara undangan lainnya.(*/bl)

610Dibaca

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru