Jemput Bola, Tuntaskan Wajib Belajar 12 Tahun Sektor Non Formal

Selasa, 9 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com – Jemput Bola, Tuntaskan Wajib Belajar 12 Tahun Sektor Non Formal. Angka putus sekolah hingga saat ini masih menjadi permasalahan yang cukup serius di Kabupaten Kutai Timur. Untuk itu, Pemerintah kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pendidikan Kutai Timur (Disdik Kutim) terus berupaya untuk mengatasi hal tersebut.

Terbaru, Disdik Kutim meluncurkan program Jemput Bola Warga Belajar Program Pendidikan Non Formal. Hal tersebut merupakan salah satu upaya memperkenalkan progran pendidikan non formal dan  lembaga non formal secara luas, serta sebagai upaya menuntaskan wajib belajar 12 tahun di Kabupaten Kutai Timur.

Dalam launching yang berlangsung di Pondok Pesantren Darunnasrh, Jalan Graha Expo Sangatta Utara, Selasa (09/08/2022), Plt Kadisdik Kutim Irma Yuwinda menyampaikan, dalam melaksanakan program prioritas sektor pendidikan tentunya tidak ada diskriminasi dalam target peningkatan kualitas mutu penduduk di masyarakat.

“Untuk pendidikan non formal, terkhusus pendidikan kesetaraan paket A, B dan C. Keterkaitannya dengan program ini sangat erat terhadap angka putus sekolah,” tutur Irma.

“Yang merupakan salah satu indikator kinerja utama sektor pendidikan,” lanjut Irma dalam kesempatan tersebut.

Jemput Bola, Tuntaskan Wajib Belajar 12 Tahun Sektor Non Formal
Plt. Dinas Pendidikan, Irwa Yuwinda. (/istimewa)

Oleh karena itu pihaknya berupaya menekan angka putus sekolah sekecil-kecilnya di Kutim. Untuk sekolah non formal Irma berharap dapat menyusun kurikulum, sehingga bisa bersinergi dengan Kementrian Agama (Kemenag).

Dalam kategori kategori ini, para santri yang bermukim di pesantren dapat mengikuti pendidikan paket A, B, C. Dengan begitu, legalitas ijazah mereka dapat setara dengan SD, SMP, hingga SMA. tentu saja, tujuannya untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat, agar bisa mendapatkan ijazah untuk masuk ke dunia kerja.

Jemput Bola, Upaya Pemkab Fasilitasi Sektor Pendidikan Non Formal

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman turut hadir dan membuka jalannya acara. Dalam sambutannya, Ardiansyah menyampaikan, jika saja Ponpes bisa menggunakan kurikulum Kemenag, maka para santri bisa mendapatkan ijzah. Orang nomor satu di Kabupaten Kutai Timur itu menyebut, semua ilmu adalah sama penting. Untuk itu, Ardiansyah berharap, baik pendidikan umum, maupun pendidikan agama, bisa bersinergi.

Baca Juga  Upgrading ke Versi 2023, Disdik Kutim Gelar Bimtek Untuk Operator Dapodik

“Masih banyak Ponpes-ponpes atau rumah tahfidz yang belum menggunakan kurikulum Kemenag. Di sinilah pemerintah berkewajiban untuk memfasilitasinya,” paparnya.

Jemput Bola, Tuntaskan Wajib Belajar 12 Tahun Sektor Non Formal
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman saat memberikan sambutan launching Program Jemput Bola. (/istimewa)

Sebab itu, lanjut Ardiansyah, pemerintah akan terus memfasilitasi pondok-pondok pesantren dan rumah-rumah tahfidz. Hal tersebut lantaran di dalamnya banyak anak usia sekolah. Tentu saja, tujuannya untuk bisa mendapatkan ijazah formal.

Melanjutkan rangkaian acara, Ardiansyah secara simbolis menyerahkan ijazah kesetaraan Paket A, B dan C untuk lulusan tahun 2021/2022, yakni sebanyak 325 ijazah. Adapun, terdiri dari 273 SPNF SKB Sangatta utara dan 52 untuk SPNF SKB Sangatta Selatan. Selain itu Bupati juga menyerahkan perangkat modul secara simbolis kepada santri atau warga belajar.

Hadir dalam kegiatan, Bunda PAUD Kutim, Hj Siti Robiah, pimpinan Ponpes Darunnashr, Ustadz Abdul Hafid, perwakilan Kemendikbud Ristek Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Wiwik Sutiawati. Hadir pula Kadis Kesehatan, dr Bahrani dan Kadis Perpustakaan Kearsipan Suriansyah, serta Kabid Pendidikan Luar Sekolah Achmad Junaidi.

Tampak hadir pula, Camat Sangatta Utara, Hasdiah, Ketua STIPER Prof DR Ir Juraemi, M.Si, dan juga Ketua STAIS, Arif Rembang di antara undangan lainnya.(*/bl)

474Dibaca

Berita Terkait

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil
DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis
Dua Kasus Penemuan Bayi Meninggal di Sangatta, DPRD Kutim Soroti Pentingnya Edukasi Remaja
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:55 WITA

Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:42 WITA

Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:38 WITA

DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis

Berita Terbaru

Lifestyle & Infotainment

Taiwan di IIE 2025 Tunjukkan Pesona Lingkungan Ramah Muslim

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:10 WITA