Sangattaku

Dinsos Akui, Pendistribusian Bantuan Inflasi Daerah Masih Ada Sedikit Kendala

Sangattaku.com – Dinsos Akui, Pendistribusian Daerah Masih Ada Sedikit Kendala. Seperti diketahui bersama, saat ini (Dinsos ) menjadi salah satu instansi yang ditunjuk Pemerintha untuk mendistribusikan dana inflasi daerah.

Dikatakan sebelumnya, sesuai dengan instruksi Presiden RI, bahwa untuk menekan inflasi dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM), daerah diharuskan untuk mengalokasikan 2 persen dari APBD untuk ke masyarakat.

Dinsos sendiri telah memiliki program penyaluran dana inflasi dimaksud. Seperti dijelaskan oleh Plt Sekretaris Dinas Sosial , Budi Mulia, Dinsos akan berfokus menyasar tiga kalangan, bantuan inflasi daerah berupa uang tunai, akan diberikan kepada ojek onlie (Ojol), Sopir Angkutan Kota (Angkot) dan juga Warga yang berstatus miskin ekstrim.

berupa uang tunai tersebut, akan disalurkan melalui rekening dengan bank yang telah ditunjuk pemerintah.

Dinsos Akui, Pendistribusian Bantuan Inflasi Daerah Masih Ada Sedikit Kendala
(foto:/ilustrasi)

Untuk data penerima dari ojol dan supir angkot, Budi mengaku sudah siap, hanya tinggla menunggu launching saja. Data tersebut, diperoleh dari Dinas Perhubungan yang memang sebelumnya dirangkul untuk bekerja bersama dalam pendataan.

“Kemarin sudah mau launching sebenarnya bersama Bapak Wakil , cuma banknya ini belum siap, jadi kita masih menunggu,” aku Budi.

Dinsos Kutim Harapkan Verifikasi dan Validasi Penerima Dana Inflasi Daerah Akurat
Plt Sekretaris Dinas Sosial Kutai Timur, Budi Mulia.(foto:/istimewa)

Di sisi lain, data penerima untuk masyarakat miskin ekstrim sampai saat ini belum rampung. Hal tersebut, sebab prosesnya harus melalui Musyawarah Desa (Musdes) dulu.

“Harusnya tanggal 15 November ini, tetapi kita bisa memahami bahwa melalui Musdes ini kan tidak sebentar, harus cek ke lokasi dan lain sebagainya,” terangnya.

Lebih jauh Budi Mulia menjelaskan, besaran untuk ojol atau kurir dan supir angkot memang terdapat perbedaan. Bantuan itu sendiri, dibagi menjadi 3 periode, yakni Oktober, November dan Desember 2022.

Baca Juga  Hadiri Manasik Haji IPHI Kutim, Kemenag Kutim Tekankan Info Haji Hanya Satu Pintu

“Untuk satu bulan Rp282 ribu jika di kali tiga maka mereka (ojol dan kurir) menerima Rp846 ribu,” paparnya.

“Sedangkan untuk supir angkutan kota (angkot), satu bulan Rp1057500 jika di kali tiga maka akan diterima sebesar Rp3172500,” imbuhnya menerangkan.

Dana yang diberikan ini, dikatakan Budi berdasarkan selisih pengeluaran bahan bakar dari harga sebelumnya. Jika sebelumnya pertalite Rp6500, dan saat ini Rp10 ribu, maka akan didapati selisih harga BBM dimaksud.

“Nah yang kami subsidi itu kenaikannya, misal dari harga lama ke harga baru,” jelasnya.

“Nah selisihnya berapa itu yang kami berikan ke mereka,” pungkasnya.(*/bl)