Hadiri Kajian RT Plus, Basti Harap Pelaksanaannya di Lapangan Bisa Maksimal

Kamis, 3 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com – Hadiri kajian RT Plus, Basti harap pelaksanaannya di lapangan bisa maksimal. Program Dana Rukun Tetangga Pembangunan Lingkungan Usaha Sosial (RT-Plus) rencananya akan digelontorkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tahun depan. Dana bantuan program untuk 1.607 RT dari 18 Kecamatan di Kutai Timur senilai 50juta tersebut, diharapkan bisa memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Melalui APBD, Pemkab Kutim telah menganggarkan 82miliar guna program tersebut. Selain itu, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) telah membentuk tiga tim khusus untuk mensosialisasikan bantuan program dana RT tersebut.

Tak hanya itu, guna memaksimalkan penggunaan dan pemanfaatan dana bantuan RT tersebut, hari ini Kamis (3/11/2022), Pemkab Kutim menggelar seminar guna mengkaji program unggulan tersebut.

Kegiatan tersebut berlangsung di kantor Badan Penelitian dan Pembangunan (Balitbang) Kutai Timur (Kutim), Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara.

Hadiri Kajian RT Plus, Basti Harap Pelaksaannya di Lapangan Bisa Maksimal
Anggota DPRD Kutai Timur Fraksi Amanat Keadilan Berkarya, Basti Sanggalangi.(foto:/istimewa)

Anggota DPRD Kutim, Basti Sanggalangi yang juga turut dalam giat tersebut, memberikan apresiasi atas upaya pengkajian dana RT Plus. Terlebih, lanjut Basti, pengkajian ini melibatkan seluruh elemen, baik akademisi dan para RT, yang nantinya menjalankan program tersebut.

Dengan adanya kajian ini, Basti berharap, program tersebut dapat berjalan maksimal. Dirinya juga meyakini, setelah mendengarkan paparan seminar, membuatnya semakin yakin bahwa program itu mampu menjadi solusi pemerataan pembangunan infrastruktur.

“Tapi harus menggaris bawahi, sekarang program belum juga berjalan,” papar pria yang juga sebagai Ketua Forum RT se-Kutim itu.

Dia pun berharap, pelaksanaan di lapangan nantinya berjalan sesuai hasil kajian dan aturan yang berlaku.

“Jujur kami (seluruh ketua RT yang hadir) lega. Apalagi sudah ada payung hukum untuk melaksanakan program ini,” tutup politikus PAN itu.

Untuk diketahui bersama, sesuai dengan petunjuk teknis pemanfaatan dana bantuan RT tersebut, Rp 40 juta untuk program infrastruktur dan Rp 10 juta dimanfaatkan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM).

Baca Juga  Peringatan Hardiknas 2024, Ini Kata Bupati Menyoal Implementasi Kurikulum Merdeka

Peningkatan SDM dimaksud, yakni dengan memberikan pelatihan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim.(*/bl)

724Dibaca

Berita Terkait

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan
Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan
Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik
DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal
Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 01:12 WITA

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan

Jumat, 5 September 2025 - 07:13 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Kamis, 4 September 2025 - 21:05 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik

Kamis, 4 September 2025 - 19:58 WITA

DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 07:13 WITA