Kasatpol PP Akui Belum Gunakan Perda Tipiring Dalam Penertiban Gepeng

Kamis, 17 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com akui belum gunakan Perda Tipiring dalam penertiban . Fenomena pengemis dan gelandangan (Gepeng) tentu bukan pemandangan baru di kota berkembang, termasuk Kota . Meski terbilang tidak banyak, di beberapa titik persimpangan jalan utama kota, masih nampak pengamen dan juga badut jalanan.

Dimintai tanggapan perihal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) () Didi Herdiansyah, menilai masalah tersebut adalah sebuah masalah yang klasik.

Didi mengatakan, perlu kolaborasi beberapa SKPD terkait guna penanggulangan masalah Gepeng yang ada di Kota Sangatta.

“Selain Satpol PP, ada Dinas Sosial dan Disnaker. Nah, tiga dinas inilah yang berkolaborasi, sesuai tupoksinya, Satpol PP adalah yang mengamankan,” papar Kasatpol PP.

Kasatpol PP Akui Belum Gunakan Perda Tipiring Dalam Penertiban Gepeng
kepala Satuan Polisi Pamong Praja Timur, Didi Herdiansyah.(foto:/istimwa)

Berfokus kepada maraknya badut jalanan di Kota Sangatta, Didi memaparkan, bahwa tidak banyak diantara badut-badut tersebut yang permanen beroperasi di Sangatta. Dikatakan Didi, sebagian bear dari mereka, hanya datang di waktu-waktu tertentu saja.

“Umumnya mereka (temporer) tidak setiap bulan, jadi mereka ada bulan-bulan tertentu seperti dibulan ramadan dan akhir tahun seperti sekarang ini,” ungkapnya.

Disinggung terkait tindakan penertiban, Kasatpol PP menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini lebih mengedepankan tindakan humanis, meski sesungguhnya dapat dilakukan indakan, sesuai Perda Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Kita tidak menggunakan Perda Tipiring, kita menggunakan tindakan humanis saja dan kita himbau mereka,” aku Didi.

Lebih lanjut, tindakan penertiban kata Didi, difokuskan agar para badut tersebut tidak mengganggu kelancaran lalulintas.

“Dan syukur alhamdulillah setiap penertiban mereka patuh dengan himbauan kita,” tutupnya.(*/bl)

370Dibaca

Berita Terkait

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Penanaman 4 Ribu Mangrove di Kutai Timur: Upaya Pulihkan Alam
PT APE Tanam 4 Ribu Mangrove di Teluk Lingga, Monitoring Berlangsung Selama Tiga Tahun
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Peringatan Harkitnas, Ketua DPRD Kutim Soroti Pentingnya Adaptasi Teknologi
KNPI Kutim Siap Gelar Pelantikan Pengurus, Tegaskan Komitmen Independen dan Reproduksi Kader
Generasi Muda Didorong Jadi Motor Inovasi Pertanian Lewat Seminar STIPER Kutim
Lampu Merah Simpang Munthe Tak Beroperasi, Dishub Kutim Siapkan Tim Teknis dari Luar

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:04 WITA

Penanaman 4 Ribu Mangrove di Kutai Timur: Upaya Pulihkan Alam

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:06 WITA

PT APE Tanam 4 Ribu Mangrove di Teluk Lingga, Monitoring Berlangsung Selama Tiga Tahun

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:35 WITA

Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:10 WITA

Peringatan Harkitnas, Ketua DPRD Kutim Soroti Pentingnya Adaptasi Teknologi

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA