Menanggapi Terkait Kerugian yang Dialami, Komisi B DPRD Kutim Gelar Hearing dengan Perusda TTB

Rabu, 9 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com – Menanggapi Terkait Kerugian yang Dialami, Komisi B DPRD Gelar Hearing dengan Perusda TTB. Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim meggelar hearing dengan Perusda Air Minum Tirta Tua Benua (TTB) Kutim pada Rabu(9/11/2022). Kegiatan ini digelar untuk menanggapi isu yang berkembang pada masyarakat, serta terkait adanya kerugian yang dialami oleh Perusda Air Minum TTB, dan juga membahas tentang program MBR, rekruitmen karyawan serta CSR perusahaan.

Hearing kali ini dihadiri oleh Dewas dan Direktur Perusda Air Minum TTB, Forum Masyarakat Peduli Kutim, serta turut hadir anggota Legislatif seperti Faizal Rachman, Yan, Jimmy, Son Hatta dan Hason Ali, dan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Kutim Hepni Armansyah.

Menanggapi Terkait Kerugian yang Dialami, Komisi B DPRD Kutim Gelar Hearing dengan Perusda TTB
Ketua Komisi B DPRD , Hepni Armasyah. (/ist)

Menurut Hepni, keberadaan Perusda TTB sebagai perusahaan milik dareah tentu menjadi tanggung jawab bersama, termasuk langkah apa yang akan diambil sehingga aktifitas Perusda tetap sehat dan mandiri. Dirinya juga berharapagar pemerintah dapat terus mendorong agar Perusda bisa untung juga.

“Sapa yang mau rugi terus, memang Perusda TTB ini melayani masyarakat secara umum, namun kita harus mendorong Perusda ini bisa untung juga. Kalau dilihat dari pelaporan keuanganya, sangat layak dan bisa untung,” ujarnya.

Dirinya juga memaparkan tentang kerugian yang dialami oleh Perusda di tahun 2021 yang menyentuh angka Rp. 2,8 miliar, serta mengagendakan usaha yang akan dilakukan agar hal semacam ini tidak terjadi lagi.

“Ada sejumlah isu yang menjadi pokok pembicaraan kali ini, termasuk penanganan keuangan Perusda, yang mengalami kerugian tahun 2021 yang mencapai angka Rp 2,8 milyar. Jika betul ada kerugian, jumlah itu sangat besar. Kita usahakan ada Pansus atau Panja, kita tidak mau ada hal semacam ini di Perusda TTB, biarpun sedikit namun tidak boleh berlarut-larut,” papar Hepni.(*/bl)

Berita Terkait

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Penanaman 4 Ribu Mangrove di Kutai Timur: Upaya Pulihkan Alam
PT APE Tanam 4 Ribu Mangrove di Teluk Lingga, Monitoring Berlangsung Selama Tiga Tahun
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Peringatan Harkitnas, Ketua DPRD Kutim Soroti Pentingnya Adaptasi Teknologi
KNPI Kutim Siap Gelar Pelantikan Pengurus, Tegaskan Komitmen Independen dan Reproduksi Kader
Generasi Muda Didorong Jadi Motor Inovasi Pertanian Lewat Seminar STIPER Kutim
Lampu Merah Simpang Munthe Tak Beroperasi, Dishub Kutim Siapkan Tim Teknis dari Luar

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:04 WITA

Penanaman 4 Ribu Mangrove di Kutai Timur: Upaya Pulihkan Alam

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:06 WITA

PT APE Tanam 4 Ribu Mangrove di Teluk Lingga, Monitoring Berlangsung Selama Tiga Tahun

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:35 WITA

Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:10 WITA

Peringatan Harkitnas, Ketua DPRD Kutim Soroti Pentingnya Adaptasi Teknologi

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA