Menanggapi Terkait Kerugian yang Dialami, Komisi B DPRD Kutim Gelar Hearing dengan Perusda TTB

Rabu, 9 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com – Menanggapi Terkait Kerugian yang Dialami, Komisi B DPRD Kutim Gelar Hearing dengan Perusda TTB. Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim meggelar hearing dengan Perusda Air Minum Tirta Tua Benua (TTB) Kutim pada Rabu(9/11/2022). Kegiatan ini digelar untuk menanggapi isu yang berkembang pada masyarakat, serta terkait adanya kerugian yang dialami oleh Perusda Air Minum TTB, dan juga membahas tentang program MBR, rekruitmen karyawan serta CSR perusahaan.

Hearing kali ini dihadiri oleh Dewas dan Direktur Perusda Air Minum TTB, Forum Masyarakat Peduli Kutim, serta turut hadir anggota Legislatif seperti Faizal Rachman, Yan, Jimmy, Son Hatta dan Hason Ali, dan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Kutim Hepni Armansyah.

Menanggapi Terkait Kerugian yang Dialami, Komisi B DPRD Kutim Gelar Hearing dengan Perusda TTB
Ketua Komisi B DPRD Kutai Timur, Hepni Armasyah. (/ist)

Menurut Hepni, keberadaan Perusda TTB sebagai perusahaan milik dareah tentu menjadi tanggung jawab bersama, termasuk langkah apa yang akan diambil sehingga aktifitas Perusda tetap sehat dan mandiri. Dirinya juga berharapagar pemerintah dapat terus mendorong agar Perusda bisa untung juga.

“Sapa yang mau rugi terus, memang Perusda TTB ini melayani masyarakat secara umum, namun kita harus mendorong Perusda ini bisa untung juga. Kalau dilihat dari pelaporan keuanganya, sangat layak dan bisa untung,” ujarnya.

Dirinya juga memaparkan tentang kerugian yang dialami oleh Perusda di tahun 2021 yang menyentuh angka Rp. 2,8 miliar, serta mengagendakan usaha yang akan dilakukan agar hal semacam ini tidak terjadi lagi.

“Ada sejumlah isu yang menjadi pokok pembicaraan kali ini, termasuk penanganan keuangan Perusda, yang mengalami kerugian tahun 2021 yang mencapai angka Rp 2,8 milyar. Jika betul ada kerugian, jumlah itu sangat besar. Kita usahakan ada Pansus atau Panja, kita tidak mau ada hal semacam ini di Perusda TTB, biarpun sedikit namun tidak boleh berlarut-larut,” papar Hepni.(*/bl)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru