Soroti Permasalahan Hak Karyawan, Novel Katakan Jika Perlu DPRD Buat Panja atau Pansus

Senin, 14 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com – Soroti permasalahan hak karyawan, Novel katakan jika perlu DPRD buat panja atau pansus. Kesejahteraan karyawan sejatinya menjadi kewajiban perusahaan tempat mereka bernaung. Hak dan kewajiban, baik perusahaan dan karyawan, semuanya telah tertuang dalam undang-undang.

Kendati demikian, di Kutai TImur, masih ada saja perusahaan yang mengabaikan kewajibannya dalam pemenuhan hak-hak karyawan.

Salah satunya, seperti dikatakan Anggota DPRD Kutai TImur, Novel Tyty Paembonan. Novel mengatakan, PT Multi Pasifik Internasional (MPI) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit tersebut, tidak memenuhi hak-hak karyawannya.

Permasalah antara serikat pekerja (SP) dengan perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Karangan tersebut, dinilai Novel perlu diperhatikan.

“Terutama mengenai jaminan BPJS Kesehatan. Seharusnya dijamin oleh perusahaan,” ucap Novel (14/11/2022).

“Selama ini kan ada yang dibiayai oleh pemerintah melalui program PBI (peserta bantuan iuran). Sedangkan ada beberapa karyawati yang sampai sekarang belum mendapatkan hak tersebut,” lanjutnya menjelaskan.

Soroti Permasalahan Hak Karyawan, Novel Katakan Jika Perlu DPRD Buat Panja atau Pansus
Anggora DPRD Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan. (foto:/istimewa)

Selain itu, pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan sepihak oleh perusahaan tersebut juga dinilai cacat aturan. Sebab, peraturan tentang PHK sudah termuat dalam undang-undang.

“Apalagi Disnakertrans telah menjelaskan, bahwa PHK memiliki tahapan-tahapan,” sebutnya.

Novel menjelaskan, di antara tahapan tersebut salah satunya adalah, 14 hari sebelumnya manajemen harus bersurat kepada yang bersangkutan. Kemudian yang bersangkutan memiliki waktu hak jawab selama tujuh hari. Oleh sebab itu, jika hal tersebut tidak dilakukan, maka akan naik pada tingkatan yang lebih tinggi.

Melanjutkan, Novel menjelaskan, apabila permasalahan tersebut tak selesai dalam tujuh hari waktu kerja, maka akan ditindaklanjuti oleh Disnakertrans.

“Tap, kalau sudah difasilitasi Disnakertrans tidak juga membuahkan hasil yang baik. Atas nama keadilan, suka tidak suka kami DPRD Kutim akan membentuk panitia kerja (panja) atau panitia khusus (pansus) terkait krusialnya masalah ini,” tegasnya.

Baca Juga  Wakil Bupati Kasmidi Bulang Pimpin Rapat Persiapan Jelang HUT ke-79 RI dan HUT ke-35 Kutai Timur

Tidak hanya masalah BPJS dan PHK. Novel juga memaparkan masalah-masalah lain yang ada di perusahaan perkebunan tersebut. Antara lain, fasilitas kesehatan, dalam hal ini klinik yang tidak ada dokternya. Padahal, dikatakan Novel, hal tersebut sudah ada dalam standarisasi yang wajib disiapkan oleh perusahaan.

“Termasuk masalah ketersediaan air bersih bagi karyawan. Perusahaan tidak menyediakan sarana air bersih yang layak pakai,” pungkasnya.(*/bl)

570Dibaca

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru