Tak Temui Titik Terang, DPRD Adakan Hearing Terkait Permasalahan PT MPI dan Serikat Buruh

Senin, 14 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sangattaku.com – Tak temui titik terang, DPRD adakan hearing terkait permasalahan PT MPI dan Serikat Buruh. DPRD Kutim Gelar Hearing dengan PT Multi Pasifik Internasional (MPI) dan Serikat Buruh serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Senin (14/11/2022).

Hearing digelar terkait adanya perselisihan yang terjadi antara pihak MPI dengan tenaga kerja, perihal pernyataan PHK sepihak yang dilakukan oleh manajemen PT MPI.

Basti Sanggalani menilai, perusahaan (PT MPI) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Karangan itu tidak paham akan aturan.

“Itulah susahnya perusahaan kalau menempatkn orang di HR tidak paham aturan, semuanya mau dilanggar,” paparnya.

Tak Temui Titik Terang, DPRD Adakan Hearing Terkait Permasalahan PT MPI dan Serikat Buruh
Sekretaris Komisi A DPRD Kutai Timur, Basti Sanggalangi saat diwawancarai awak media.(foto:/istimewa)

Menurutnya, perusahaan tidak boleh melakukan PHK secara sepihak, perusahaan harus taat terhadap aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, harus seuasi mekanismenya.

“Syarat-syarat PHK itu sesuai mekanismenya, sementara perselisihan industrial diatur dalam UU nomor 2 tahun 2004. Sedangkan PT MPI hanya memakai asumsi, padahal sudah jelas PHK karyawan harus melalui bipartit dengan serikat pekerja, termasuk juga cuti bagi karyawan, semuanya sudah diatur dalam UU 13 Cipta Kerja” tutur Basti.

Sementara itu Ramli selaku Kabid HI Disnakertrans Kutim menyampaikan, bahwa permasalahan yang terjadi harus diselesaikan melalui mediator HI. Adapun fasilitas kesejahteraan nantinya dikembalikan kepada pihak perusahaan, pihaknya pun memberikan ruang untuk menyelesaikan permasalahan mereka selama sepekan kedepan.

“Apabila terjadi selisih pendapat, maka akan diadakan proses mufakat lanjut risalah bipartit, silahkan melakukan mediasi terlebih dahulu, jika tidak ada titik temu, maka kami akan memfasilitasi aga menemukan kesepakatan yang baik” ujar Ramli.(*/yr)

555Dibaca

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru