
SANGATTAKU – Antrean konsumen atau pembeli bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, kembali membludak, dan bahkan dalam beberapa kasus, stok salah satu jenis BBM mengalami kelangkaan.
Dalam kondisi terkini di wilayah Kutai Timur, khususnya Kota Sangatta, ketersediaan jenis BBM pertalite sering kali terlihat habis.
Berdasarkan pemantauan Sangattaku, hampir di seluruh SPBU Sangatta, baru-baru ini terjadi kelangkaan pertalite secara serentak. Terlebih lagi, saat ini antrean di SPBU Sangatta, terutama untuk jenis pertalite, cukup panjang.

“Sebenarnya stok masih ada saja, saat saya melakukan perjalanan dari Sangatta ke Samarinda, saya melihat ada 5 mobil Pertamina yang ternyata sedang mengantar pasokan untuk Kutai Timur, itu pun pada siang hari,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kutim, Zaini, melalui Jabfung Perdagangan Dalam Negeri, Doni, pada Selasa, 30 Mei 2023.
Doni juga melaporkan bahwa setiap harinya, mobil Pertamina datang pada pagi hari (mobil yang melakukan perjalanan pada malam hari) dan sore hari (mobil yang melakukan perjalanan pada siang hari).
Berdasarkan temuan ini, Doni menyimpulkan bahwa kebutuhan BBM di Kutai Timur akan tercukupi, bahkan bisa berlebihan jika tidak disalahgunakan.
Menyikapi fenomena kelangkaan dan antrean panjang di SPBU di Kutai Timur, ia mengumumkan bahwa ia dan Tim Khusus Pengendalian BBM akan mengadakan rapat dalam pekan mendatang untuk membahas isu ini.
“Minggu depan, entah pada tanggal 6 atau 7 Juni 2023, kami bersama tim akan membahas masalah ini,” tambahnya.
Ia juga memberikan imbauan kepada para konsumen BBM, khususnya para pengetap (membel BBM untuk dijual kembal/ diecer), untuk berpikir lebih bijak dalam pembelian dan penggunaan BBM. Ia juga berharap kesadaran untuk membatasi atau tidak berlebihan dalam pemakaian BBM dapat ditingkatkan.
“Kami tidak ingin melarang atau menghalangi upaya mencari nafkah, tetapi kami mendorong peningkatan kesadaran bersama sesama pengguna BBM, agar tidak merugikan pengguna lain,” pungkasnya. (ADV01/ DISKOMINFO STAPER)