Langkah Proaktif Dukcapil Kutim, Masyarakat Didorong Laporkan Isu Pungli

Selasa, 23 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kutai Timur, Jumeah, dengan tegas membantah isu yang mengklaim adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) seperti KTP, KK, akte kelahiran, dan akte nikah di wilayahnya. Dia menjelaskan bahwa pihaknya tak mentoleransi adanya praktik pungli dan berjanji untuk bertindak tegas jika ada anggota atau staf Dukcapil Kutim yang terlibat dalam hal tersebut.

Kadisdukcapil Kutai Timur. Jumeah. (*/ist)

“Tidak ada pungli di sini seperti yang diberitakan. Jika ada, laporkan siapa anggota saya nanti, saya akan tindak,” ujar Jumeah dengan tegas di ruang kerjanya pada Jumat (23/5/2023).

Dalam komitmen untuk menjaga integritas dan kualitas layanan, Jumeah menyatakan bahwa tidak ada ruang bagi perilaku pungli dalam Dukcapil Kutim. Jika terbukti ada oknum yang melanggar, akan ada sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Terhadap isu tersebut, Jumeah mengklarifikasi bahwa tim dari Polres Kutim bahkan baru-baru ini telah mengunjungi Dukcapil Kutim untuk menyelidiki isu tersebut. Dia bahkan meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut jika ada indikasi kecurangan.

“Silakan mencari tahu, tapi harus disertakan bukti-bukti,” tegas Jumeah.

Dia menjelaskan bahwa dengan adopsi metode digitalisasi, peluang untuk terjadinya pungli semakin minim. Saat ini, masyarakat bisa mengurus administrasi kependudukan melalui website Siap Kawal, sehingga prosesnya tidak lagi memerlukan tindakan manual.

“Peluang pungli bisa saja muncul ketika pengurusan administrasi dilakukan secara manual. Namun, saat ini kita telah beralih ke penggunaan website. Jika ada yang ingin mengurus secara manual, kita akan arahkan mereka untuk menggunakan handphone Android,” jelasnya.

Meskipun begitu, jika masyarakat menemui praktik yang dianggap mencurigakan dalam layanan Dukcapil Kutim, Jumeah mengingatkan untuk melaporkannya secara langsung kepada pihak berwenang atau menggunakan kontak pengaduan Dukcapil Kutim dengan menyertakan bukti yang jelas. Tindakan ini bertujuan agar tindakan yang diduga tidak benar dalam layanan Dukcapil bisa diperiksa lebih lanjut dan jika perlu, ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Arfan Tekankan Pentingnya Peningkatan Pelayanan Kesehatan di Kutim

Kontak pengaduan Dukcapil Kutim: 082210168946. (ADV01/ DISKOMINFO STAPER)

1.0kDibaca

Berita Terkait

HUT ke-62 Golkar, Khairuddin Ingatkan Pentingnya Persatuan Antarkader
Mahyunadi Tekankan Akurasi Data dan Sinergi Lintas Sektor dalam Program Perlindungan Sosial Digital
Setkab Raih Dua Gelar Sekaligus di Kutim Expo 2026, Sabet Juara Umum dan Stand OPD Terbaik
Transaksi UMKM Kutim Expo 2026 Tembus Rp4,25 Miliar, Wabup Mahyunadi Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Luas
Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur
Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi
Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham
Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:27 WITA

HUT ke-62 Golkar, Khairuddin Ingatkan Pentingnya Persatuan Antarkader

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:28 WITA

Mahyunadi Tekankan Akurasi Data dan Sinergi Lintas Sektor dalam Program Perlindungan Sosial Digital

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:43 WITA

Transaksi UMKM Kutim Expo 2026 Tembus Rp4,25 Miliar, Wabup Mahyunadi Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Luas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:09 WITA

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WITA

Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi

Berita Terbaru

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Disdikbud Kutai Timur Evaluasi PJJ Akibat Cuaca Ekstrem, Tunggu Kondisi Lapangan Kondusif

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:17 WITA