SANGATTAKU – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pada hari Kamis (22/06/2023). Rakor tersebut merupakan forum diskusi terkait pembahasan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 52 tahun 2023 yang membahas pedoman pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, hadir dalam acara tersebut dan memaparkan isi Perbup di Ruang Meranti, Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, yang terletak di pusat perkantoran Pemkab Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta. Rakor juga dihadiri oleh para pimpinan perangkat daerah dan tamu undangan lainnya.
Ketua Baznas Kutai Timur, Masnif Sofyan, menjelaskan bahwa Baznas adalah lembaga utama yang berperan dalam mensejahterakan umat melalui program-program yang telah dirancang. Dalam pidatonya, Masnif mengungkapkan hasil laporan penerimaan zakat tahun 2022 yang telah dikeluarkan oleh masyarakat kepada Baznas.
Pada tahun tersebut, Baznas berhasil mengumpulkan dana zakat sebesar Rp 4.160.524.000 miliar, serta dana infak sebesar Rp 61.171.111 juta. Masnif juga menjelaskan bahwa dalam tahun 2022, sebesar Rp 3.071.000.000 telah disalurkan kepada 10.346 orang penerima manfaat melalui lima program unggulan Baznas Kutai Timur, yaitu Kutim Cerdas, Kutim Sehat, Kutim Taqwa, Kutim Peduli, dan Kutim Sejahtera.
“Alhamdulillah, semua dana yang dikirimkan oleh masyarakat melalui Baznas telah tersalurkan dengan baik pada kelima program tersebut,” tambah Masnif.
Selain itu, Masnif juga menyampaikan data penerimaan zakat pada periode Januari hingga Mei tahun 2023. Pada bulan Januari, dana zakat yang masuk mencapai Rp 406 juta, sedangkan pada bulan Februari mencapai Rp 367 juta. Namun, terjadi penurunan pada bulan Maret dengan dana zakat yang hanya sebesar Rp 61,5 juta.
Masnif menjelaskan bahwa penurunan tersebut terjadi karena tidak adanya pengiriman atau pemotongan dana zakat oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Selanjutnya, pada bulan April yang bertepatan dengan hari raya, terjadi peningkatan penerimaan zakat sebesar Rp 405 juta dari para muzaki. Namun, pada bulan Mei terjadi penurunan kembali dengan dana zakat yang hanya mencapai Rp 66 juta.
Dalam pertemuan ini, Masnif berharap agar para ASN memiliki kesadaran yang sama untuk membersihkan harta mereka melalui pemotongan zakat secara langsung. Ia menekankan bahwa banyak dari mereka yang lupa bahwa setelah harta masuk ke dalam kantong, sulit untuk mengeluarkannya kembali. Masnif juga mengungkapkan bahwa jumlah dana zakat yang dikirimkan oleh para ASN ke Baznas sangat kecil, yakni sekitar Rp 60 juta.
Oleh karena itu, ia kembali mengajak para ASN yang beragama Islam untuk memiliki pemikiran dan keinginan yang sama dalam mensejahterakan masyarakat Kutai Timur. Zakat yang dikeluarkan memiliki efektivitas yang tinggi dan dapat langsung membantu mereka yang membutuhkan dalam waktu singkat. Ia menegaskan bahwa Baznas akan memberikan bantuan kepada mereka yang memenuhi syarat, dan dari testimoni para penerima manfaat, mereka sangat bersyukur atas bantuannya.
Masnif juga menjelaskan bahwa beberapa program yang direncanakan dalam beberapa bulan terakhir tertunda karena kurangnya dana yang cukup untuk melaksanakan program-program tersebut. Oleh karena itu, ia berharap pertemuan ini dapat memberikan solusi terbaik untuk mengatasi kendala tersebut dan menjadi bekal yang indah di hadapan Allah SWT.
Dengan adanya Rakor ini, diharapkan kerja sama antara Baznas Kutai Timur dan perangkat daerah akan semakin ditingkatkan. Hal ini akan memperkuat efektivitas program zakat serta meningkatkan pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah untuk mensejahterakan masyarakat Kutai Timur secara keseluruhan.
Partisipasi aktif dari semua pihak sangat penting dalam mendukung program ini demi tercapainya kesejahteraan sosial yang lebih baik di Kabupaten Kutai Timur. Dengan sinergi yang kuat antara Baznas, perangkat daerah, dan masyarakat, diharapkan program zakat dapat memberikan manfaat yang lebih besar dan berkelanjutan bagi kesejahteraan umat di Kutai Timur. (ADV01/ DISKOMINFO STAPER)