SANGATTAKU – Terbentuknya Komisi Irigasi Kabupaten Kutai Timur (Komir Kutim) menjadi peristiwa penting dalam upaya pengelolaan irigasi yang lebih terpadu di wilayah Kutai Timur. Dalam acara pengukuhan yang dilakukan oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman, Komir Kutim resmi dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kutai Timur nomor 600/K.279/2022 tanggal 26 Maret 2022. Acara tersebut berlangsung di Ruang Miang, Hotel Royal Victoria, pada hari Kamis (22/06/2023) siang.

Dalam prosesi pengukuhan tersebut, Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan pentingnya peran Komisi Irigasi dalam pengelolaan irigasi secara terpadu di Kabupaten Kutai Timur. Menurutnya, irigasi menjadi faktor krusial dalam pertanian dan pembangunan daerah.
“Ketika kita berbicara tentang irigasi, kita tak bisa mengabaikan pentingnya air, termasuk bagaimana pengelolaan dan pemanfaatannya. Tidak hanya untuk kepentingan petani, tetapi juga dalam bidang pertanian secara keseluruhan,” papar Orang Nomor Satu di Kutai Timur tersebut.
Bupati Ardiansyah mengaku, telah memerintahkan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) untuk melakukan inventarisasi terkait kebutuhan dan kendala dalam pengelolaan irigasi. Langkah ini diambil untuk meningkatkan hasil pertanian di Kutai Timur, termasuk perkebunan, holtikultura, dan sawah. Ardiansyah berharap inventarisasi ini akan memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai kebutuhan irigasi di wilayah tersebut.
Dalam acara pengukuhan Komisi Irigasi yang disiarkan secara live melalui saluran YouTube Diskominfo Staper Kutim, Bupati Ardiansyah Sulaiman menekankan bahwa penerapan sistem irigasi terpadu di Kutai Timur tidaklah sulit. Wilayah Kabupaten Kutai Timur memiliki banyak sungai yang melintasi hampir seluruh 18 kecamatan, sehingga pemanfaatan irigasi menjadi potensi besar bagi pertanian setempat.
“Namun, diperlukan rekayasa, salah satunya melalui mekanisasi, agar irigasi bisa dimanfaatkan secara maksimal, terutama oleh para petani,” tambah Ardiansyah.
Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk melakukan revitalisasi irigasi demi pemanfaatan yang lebih baik oleh masyarakat. Beberapa langkah yang akan diambil antara lain pembuatan saluran irigasi baru di Kecamatan Sangatta Selatan dan Kaliorang yang memiliki potensi pertanian, terutama produksi beras.
Ardiansyah juga menyebutkan bahwa normalisasi danau di Danau Redan, Kecamatan Teluk Pandan, akan memberikan dampak multi fungsi, tidak hanya untuk irigasi, tetapi juga untuk usaha rakyat, kebutuhan air warga, dan pariwisata.
Sebelumnya, Ketua Komir Kabupaten Kutim, Noviari Noor, menjelaskan bahwa terbentuknya Komisi Irigasi bertujuan untuk mendukung kebijakan dalam mempertahankan dan meningkatkan kondisi serta fungsi irigasi di Kabupaten Kutai Timur.
“Tujuan terbentuknya Komisi Irigasi adalah untuk menciptakan pengelolaan irigasi yang teratur yang telah dibangun oleh pemerintah dan memberikan wadah koordinasi dan komunikasi antara unsur pemerintah dan non-pemerintah,” jelas Noviari.
Dengan terbentuknya Komisi Irigasi Kabupaten Kutai Timur, diharapkan pengelolaan irigasi di daerah ini akan semakin terintegrasi dan efektif. Komisi ini akan berperan penting dalam mencapai swasembada pangan, terutama di sektor pertanian, serta meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat Kabupaten Kutai Timur secara keseluruhan. (ADV01/ DISKOMINFO STAPER)