Komitmen Kuat Pemerintah Kutim untuk Layanan Informasi Publik Disambut Positif, Andi Ernawati Beri Apresiasi

Jumat, 9 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, lembaga dan instansi pemerintah memiliki tugas meningkatkan pelayanan terkait penyediaan informasi publik. Dalam semangat ini, Staper () diharapkan dapat berkolaborasi dengan Perangkat Daerah (PD) terkait untuk memajukan penyediaan informasi publik yang lebih transparan dan aksesibel.

Andi Ernawati, perwakilan dari Bidang Fasilitasi Pengaduan dan Pengelolaan Informasi Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, menyampaikan pentingnya sinergi antara di berbagai daerah, termasuk Kutim, dengan berbagai Perangkat Daerah dalam penyediaan informasi.

Andi Ernawati, perwakilan dari Bidang Fasilitasi Pengaduan dan Pengelolaan Informasi Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. (*/ ist)

“Harapannya teman-teman PPID di daerah, khususnya Diskominfo Staper Kutim, bisa bersinergi dengan Perangkat Daerah yang ada terkait penyediaan informasi,” ujarnya.

Selain itu, Andi juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutim atas komitmennya dalam mendorong pelayanan keterbukaan informasi publik. Ia mencatat bahwa kehadiran Timur, Bulang dan sejumlah pejabat dalam kegiatan ini adalah bukti nyata dari komitmen kuat yang ditunjukkan oleh .

“Dengan dukungan seperti ini, Pemerintah Kabupaten Kutim memperlihatkan keseriusannya untuk menjadikan layanan keterbukaan informasi publik sebagai salah satu pilar utama dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” tambahnya.

Andi menambahkan bahwa saat ini Kementerian Dalam Negeri juga telah mengembangkan aplikasi PPID yang dapat dimanfaatkan oleh setiap daerah tanpa biaya. Aplikasi ini diharapkan dapat mendukung upaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance) dengan memfasilitasi pelayanan kepada masyarakat terkait keterbukaan informasi publik. (ADV01/ DISKOMINFO STAPER)

514Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Disperindag Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Fokus Tepat Sasaran dan Penyesuaian Harga
Pemkab Kutim Pantau Harga Jelang Idul Adha, Daging Sapi Naik Rp10.000

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:09 WITA

Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:18 WITA

DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA