Lantik Kabid Pelayanan Capil, Bupati Minta Fokus Administrasi Anak Guna Penuhi Hak dan Perlindungan Anak

Selasa, 13 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baner Kominfo

SANGATTAKU – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, melantik Syaiful sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (13/06/2023).

Pelantikan ini berlangsung di Ruang Kerja Bupati Kutim dan disaksikan oleh Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Poniso Suryo Renggono, Kepala Disdukcapil Jumeah, dan Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDA) Akhmad Tarmiji.

Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, melantik Syaiful sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (13/06/2023). (*/ist)
Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, melantik Syaiful sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (13/06/2023). (*/ist)

Dalam arahan singkatnya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menekankan pentingnya administrasi kependudukan bagi anak-anak. Administrasi ini berperan dalam memenuhi kebutuhan generasi penerus di masa depan, seperti kebutuhan pendidikan, pekerjaan, pernikahan, dan lainnya. Lebih dari sekadar administrasi, administrasi kependudukan bagi anak juga merupakan pengakuan negara dan orang tua secara hukum formal, salah satunya melalui akta kelahiran.

Ardiansyah Sulaiman menjelaskan alasan pelantikan dilakukan di Ruang Kerja Bupati. Pertama, batas akhir toleransi kekosongan jabatan di Disdukcapil yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri RI adalah 17 Juni 2023. Selain itu, agenda-agenda yang sangat padat juga menjadi pertimbangan pelaksanaan pelantikan di ruang tersebut.

Bupati juga menyoroti tugas berat yang terkait dengan target penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) yang selalu dipantau oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPA).

Disdukcapil memiliki peran penting dalam kelengkapan administrasi anak, seperti akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). Ardiansyah berharap tidak ada manipulasi data di KIA terkait pernikahan dini, karena berdasarkan regulasi yang berlaku, usia minimal pernikahan adalah 19 tahun.

Baca Juga  Joni Mendukung Penuh Pilkades Serentak Tahun 2022

“Untuk mencegah terjadinya pernikahan dini, Kutim juga sudah melakukan kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama dan Pengadilan Agama di Kutim,” tegas Ardiansyah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ardiansyah Sulaiman memberikan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan mendorong mereka untuk bekerja dengan semangat dan tanggung jawab penuh. Ia juga mengingatkan agar para aparatur tidak menggunakan kendala kecil sebagai alasan untuk menghambat pekerjaan.

“Marilah kita tunaikan amanah ini sebaik-baiknya,” tutupnya.

Pelantikan Syaiful sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil di Disdukcapil Kutai Timur menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, terutama bagi anak-anak.

Diharapkan, dengan adanya kepala bidang yang baru, kualitas pelayanan di bidang pencatatan sipil dapat ditingkatkan, dan proses administrasi kependudukan dapat berjalan dengan lancar serta sesuai dengan aturan yang berlaku. (ADV01/ DISKOMINFO STAPER)

771Dibaca

Berita Terkait

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears
Jambore Daerah Kaltim 2025 Resmi Ditutup, Mahyunadi Minta Evaluasi Kekurangan dalam Penyelenggaraan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 16:43 WITA

Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan

Senin, 1 Desember 2025 - 16:04 WITA

Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru

Berita Terbaru