Lantik Kabid Pelayanan Capil, Bupati Minta Fokus Administrasi Anak Guna Penuhi Hak dan Perlindungan Anak

Selasa, 13 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baner Kominfo

SANGATTAKU – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, melantik Syaiful sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (13/06/2023).

Pelantikan ini berlangsung di Ruang Kerja Bupati Kutim dan disaksikan oleh Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Poniso Suryo Renggono, Kepala Disdukcapil Jumeah, dan Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDA) Akhmad Tarmiji.

Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, melantik Syaiful sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (13/06/2023). (*/ist)
Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, melantik Syaiful sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (13/06/2023). (*/ist)

Dalam arahan singkatnya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menekankan pentingnya administrasi kependudukan bagi anak-anak. Administrasi ini berperan dalam memenuhi kebutuhan generasi penerus di masa depan, seperti kebutuhan pendidikan, pekerjaan, pernikahan, dan lainnya. Lebih dari sekadar administrasi, administrasi kependudukan bagi anak juga merupakan pengakuan negara dan orang tua secara hukum formal, salah satunya melalui akta kelahiran.

Ardiansyah Sulaiman menjelaskan alasan pelantikan dilakukan di Ruang Kerja Bupati. Pertama, batas akhir toleransi kekosongan jabatan di Disdukcapil yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri RI adalah 17 Juni 2023. Selain itu, agenda-agenda yang sangat padat juga menjadi pertimbangan pelaksanaan pelantikan di ruang tersebut.

Bupati juga menyoroti tugas berat yang terkait dengan target penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) yang selalu dipantau oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPA).

Disdukcapil memiliki peran penting dalam kelengkapan administrasi anak, seperti akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). Ardiansyah berharap tidak ada manipulasi data di KIA terkait pernikahan dini, karena berdasarkan regulasi yang berlaku, usia minimal pernikahan adalah 19 tahun.

Baca Juga  Terpilih Secara Aklamasi, Abdal Nanang Sampaikan Visi Misi Adat Besar Kutai Timur Kedepan

“Untuk mencegah terjadinya pernikahan dini, Kutim juga sudah melakukan kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama dan Pengadilan Agama di Kutim,” tegas Ardiansyah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ardiansyah Sulaiman memberikan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan mendorong mereka untuk bekerja dengan semangat dan tanggung jawab penuh. Ia juga mengingatkan agar para aparatur tidak menggunakan kendala kecil sebagai alasan untuk menghambat pekerjaan.

“Marilah kita tunaikan amanah ini sebaik-baiknya,” tutupnya.

Pelantikan Syaiful sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil di Disdukcapil Kutai Timur menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, terutama bagi anak-anak.

Diharapkan, dengan adanya kepala bidang yang baru, kualitas pelayanan di bidang pencatatan sipil dapat ditingkatkan, dan proses administrasi kependudukan dapat berjalan dengan lancar serta sesuai dengan aturan yang berlaku. (ADV01/ DISKOMINFO STAPER)

717Dibaca

Berita Terkait

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan
Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan
Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik
DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal
Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 01:12 WITA

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan

Jumat, 5 September 2025 - 07:13 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Kamis, 4 September 2025 - 21:05 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik

Kamis, 4 September 2025 - 19:58 WITA

DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 07:13 WITA